Pembunuhan Gadis di Hotel Kediri, Menguak Fakta Pasutri Jual Anak untuk Layanan Seks 3 Kali Sehari

Selasa, 09 Maret 2021 - 17:41 WIB
loading...
Pembunuhan Gadis di...
Satreskrim Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap protitusi yang melibatkan anak-anak dari Bandung, Jawa Barat. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A A A
KEDIRI - Ada fakta baru yang terungkap dari kasus pembunuhan gadis belia asal Bandung, Jawa Barat, berinisial MY (16) di kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri, pada akhir bulan Februari 2021 lalu.

Baca juga: Gadis Bandung Tewas dalam Hotel di Kediri, Polisi Periksa Kekasih Korban yang Menginap Sekamar

Satreskrim Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap adanya bisnis prostitusi online yang dijalankan oleh pasangan suami istri (Pasutri) berinisial DK dan NK. Bahkan, pasutri ini tega menjual anak kandungnya berinisial TW yang masih berusia 15 tahun.



Gadis cantik itu, sengaja didatangkan langsung dari Bandung, lalu dijual untuk layanan seks kepada pria hidung belang. DK dan Nk tega menjual buah hatinya sendiri, demi pelunasan utang pribadi.

Baca juga: Ikut Moeldoko Kudeta AHY, 2 Ketua DPC Partai Demokrat di Sumatera Utara Dipecat

Setelah diselidiki, pasutri DK dan NK merupakan kakak kandung deri Kurniawan, yang merupakan kekasih MY yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap MY.

Dalam praktiknya, menurut Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib, para pelaku datang dari Bandung, dengan menjalankan bisnis prostitusi online berlabel Expo, melalui aplikasi pertemanan Michat. "Mereka memesan satu kamar hotel disetiap kota yang disinggahi, untuk menawarkan TW dan MY dalam layanan seks berkedok pijat," tuturnya.

Pembunuhan Gadis di Hotel Kediri, Menguak Fakta Pasutri Jual Anak untuk Layanan Seks 3 Kali Sehari


Dalam kasus TW, pasutri DK dan NK menawarkan anak kandungnya untuk layanan pijat plus-plus dengan tarif Rp350 ribu. Verawaty menyebutkan, pasutri ini datang ke Kediri, pada pertengahan bulan Februari. Sebelumnya, mereka singgah di Tulungagung, dan Madiun.

"Dalam sehari, menurut keterangan para tersangka, TW dan MY dipaksa melayani hingga tiga pria hidung belang. Bahkan di akhir pekan, keduanya dipaksa melayani lebih dari tiga pria hidung belang. Selama berada di Kediri, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp4,5 juta," tegasnya.

Baca juga: Patroli di Perbatasan Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 642 Temukan Sabu 42,9 Kg

Kepada penyidik polisi, NK mengaku bisnis prostitusi ini nekat digelutinya demi melunasi utang tunggakan kontrakan rumah di Bandung. Pekerjaannya sebagai pemulung, tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan ketujuh anaknya.

Kini DK, NK, dan Kurniawan, harus mendekam di sel tahanan Polres Kediri Kota, untuk kepentingan penyelidikan. Akibat perbuatan yang mereka lakukan, pasutri ini terandam hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga: Sakit Hati Balap Liar Dirazia, Anak Pejabat Tinggi Jabar Lempar dan Tabrak Mobil Patroli Polisi

Sebelum terbongkarnya kasus prostitusi online tersebut. Masyarakat Kediri, digemparkan oleh penemuan mayat wanita muda tergeletak di lantai kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri, dalam kondis bersimbah darah.

Lima hari kemudian, pembunuhnya Refi Purnomo dibekuk polisi setelah jejaknya terdeteksi melalui ojek online. Pelaku nekat membunuh wanita itu, karena tak sanggup membayar jasa kencan sesuai dengan permintaan korban.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Terapis yang Tewas di...
Terapis yang Tewas di Pejaten Dapat Info Loker Spa dari TikTok
Bareskrim Asistensi...
Bareskrim Asistensi Kasus Tewasnya Terapis di Pejaten
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Begini Cara Napi Lapas...
Begini Cara Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak, Korban Dijual Rp1,5 Juta
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
2 Perempuan Kembar Ini...
2 Perempuan Kembar Ini Lahir Berselang Beberapa Menit, tapi Memiliki Ayah yang Berbeda
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan...
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan dalam Epstein Files, Kejaksaan Buka Penyelidikan
Rekomendasi
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
2023, Jual Rokok Batangan...
2023, Jual Rokok Batangan Dilarang untuk Cegah Anak-Anak Membeli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved