Pembunuhan Gadis di Hotel Kediri, Menguak Fakta Pasutri Jual Anak untuk Layanan Seks 3 Kali Sehari

Selasa, 09 Maret 2021 - 17:41 WIB
loading...
Pembunuhan Gadis di Hotel Kediri, Menguak Fakta Pasutri Jual Anak untuk Layanan Seks 3 Kali Sehari
Satreskrim Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap protitusi yang melibatkan anak-anak dari Bandung, Jawa Barat. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A A A
KEDIRI - Ada fakta baru yang terungkap dari kasus pembunuhan gadis belia asal Bandung, Jawa Barat, berinisial MY (16) di kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri, pada akhir bulan Februari 2021 lalu.



Satreskrim Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap adanya bisnis prostitusi online yang dijalankan oleh pasangan suami istri (Pasutri) berinisial DK dan NK. Bahkan, pasutri ini tega menjual anak kandungnya berinisial TW yang masih berusia 15 tahun.



Gadis cantik itu, sengaja didatangkan langsung dari Bandung, lalu dijual untuk layanan seks kepada pria hidung belang. DK dan Nk tega menjual buah hatinya sendiri, demi pelunasan utang pribadi.



Setelah diselidiki, pasutri DK dan NK merupakan kakak kandung deri Kurniawan, yang merupakan kekasih MY yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap MY.

Dalam praktiknya, menurut Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib, para pelaku datang dari Bandung, dengan menjalankan bisnis prostitusi online berlabel Expo, melalui aplikasi pertemanan Michat. "Mereka memesan satu kamar hotel disetiap kota yang disinggahi, untuk menawarkan TW dan MY dalam layanan seks berkedok pijat," tuturnya.

Pembunuhan Gadis di Hotel Kediri, Menguak Fakta Pasutri Jual Anak untuk Layanan Seks 3 Kali Sehari


Dalam kasus TW, pasutri DK dan NK menawarkan anak kandungnya untuk layanan pijat plus-plus dengan tarif Rp350 ribu. Verawaty menyebutkan, pasutri ini datang ke Kediri, pada pertengahan bulan Februari. Sebelumnya, mereka singgah di Tulungagung, dan Madiun.

"Dalam sehari, menurut keterangan para tersangka, TW dan MY dipaksa melayani hingga tiga pria hidung belang. Bahkan di akhir pekan, keduanya dipaksa melayani lebih dari tiga pria hidung belang. Selama berada di Kediri, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp4,5 juta," tegasnya.



Kepada penyidik polisi, NK mengaku bisnis prostitusi ini nekat digelutinya demi melunasi utang tunggakan kontrakan rumah di Bandung. Pekerjaannya sebagai pemulung, tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan ketujuh anaknya.

Kini DK, NK, dan Kurniawan, harus mendekam di sel tahanan Polres Kediri Kota, untuk kepentingan penyelidikan. Akibat perbuatan yang mereka lakukan, pasutri ini terandam hukuman 10 tahun penjara.



Sebelum terbongkarnya kasus prostitusi online tersebut. Masyarakat Kediri, digemparkan oleh penemuan mayat wanita muda tergeletak di lantai kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri, dalam kondis bersimbah darah.

Lima hari kemudian, pembunuhnya Refi Purnomo dibekuk polisi setelah jejaknya terdeteksi melalui ojek online. Pelaku nekat membunuh wanita itu, karena tak sanggup membayar jasa kencan sesuai dengan permintaan korban.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2490 seconds (0.1#10.140)