Gus Bahar Dipenjara, Tipu Warga dengan Iming-iming Menggandakan Uang

Selasa, 09 Maret 2021 - 16:57 WIB
loading...
Gus Bahar Dipenjara,...
Gus Bahar tersangka penipuan modus gandakan uang diamankan di Mapolres Sleman, DIY, Selasa (9/3/2021). Foto/SINDONews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Seorang laki-laki berinisial MY (41) atau Gus Bahar ditangkap Polres Sleman, karena menggelapan uang dengan modus akan digandakan hingga Rp2 miliar lebih. Warga Trenggalek, Jatim tersebut sekarang mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman.

Baca juga: Pelaku Modus Penggandaan Uang di Sulawesi Tengah Diamankan Resmob Gorontalo

Kanit II Satreskrim Polres Sleman, Ipda Yunanto Kukuh Prabowo menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat Gus Bahar bertemu dengan seorang Warni (45) warga Sleman, November 2020. Ia mengaku bisa mengadakan uang, yaitu uang Rp10 juga menjadi Rp2,2 miliar. Karena tertarik, korban memberikan uang kepada Gus Bahar Rp15 juta, 26 November 2020 Rp10 juta diberikan tunai dan Rp5juta ditransfer.

Baca juga: Kelompok Kriminal Jadikan Vaksin Covid-19 sebagai Alat Penipuan

Setelah menerima uang, Gus Bahar meminta Warni untuk menyiapkan ruangan khusus dan peralatan untuk ritual pengandaan. Namun setelah semua persyaratan dipenuhi, Gus Bahar dengan alasan pekerjaaan lain tidak bisa datang dan meminta hari berikutnya. Tetapi untuk ritual yang kedua Gus Bahar juga tidak bisa datang, dengan alasan minyak untuk ritualnya habis dan meminta korban untuk menyiapkannya.

Permintaan Gus Bahar kembali dituruti korban. Tetapi Gus Bahar kembali tidak datang dan berjanji akan datang lagi. Lagi-lagi saat ang dijanjikan Gus Bahar tidak datang lagi. Merasa jadi korban penipuan, Warni selanjutnya melaporkan ke Mapolres Sleman.

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelaku dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan perkara tersebut. Dari informasi yang didapatkan petugas berhasil mengindentifikasikan keberadaan pelaku dan menangkapnya.

“Pelaku kami tangkap di kamar kosnya daerah Banguntapan, Bantul, 4 Maret 2020 pukul 05.00 WIB,” kata Kukuh, Selasa (9/3/2021).

Petugas masih mengembangkan kasus ini, apakah ada warga lain yang menjadi korban Gus Bahar tersebut. Sebab dari pemeriksaan, tindakan Gus Bahar tersebut bukan yang pertama kali. Dia sudah melakukan untuk yang kedua kali dengan korban yang berbeda. Pertama tahun 2018 dan kedua tahun 2020.

“Pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” paparnya.

Gus Bahar mengaku sudah melakukan praktek tersebut sejak tahun 2017. Kepada korban mengaku sebagai Gus (anak kiai) yang dapat mengandakan uang Rp10 juta menjadi Rp2,2 miliar. Uang hasil penipuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.“Saya bukan ustad, tidak mempunyai pekerjaan,” akunya.

Petugas juga mengamankan empat buah hanphone, sweater, celana dan kopiah yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan sebagai barang bukti.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Awal Mula Terungkapnya...
Awal Mula Terungkapnya Tersangka Mutilasi Buronan Kasus Penipuan yang Ternyata Sepupu Sendiri
Istri Anggota TNI Tipu...
Istri Anggota TNI Tipu Ratusan Pensiunan Guru dan Tentara di Purworejo
135 Warga Sleman Dilarikan...
135 Warga Sleman Dilarikan ke RS Akibat Keracunan Es Krim dan Krecek Hajatan Pernikahan
Kasus Mantan Pengacara...
Kasus Mantan Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia Naik Tahap Penyidikan
Polisi Periksa Mantan...
Polisi Periksa Mantan Kuasa Hukum yang Diduga Tipu Anak Bos Prodia Pekan Ini
Anggota Polres Pemalang...
Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Pendaftaran Bintara Rp900 Juta Dipecat
Pengusaha Katering di...
Pengusaha Katering di Bukittinggi Jadi Korban Penipuan, Pelaku Catut Nama Dandim dan Program Makan Bergizi Gratis
Pilu Pasutri Pemalang,...
Pilu Pasutri Pemalang, Anaknya Dijanjikan Masuk Polri Malah Ditipu Oknum Polisi Rp900 Juta
Modus Bisa Bikin Hamil,...
Modus Bisa Bikin Hamil, Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Dewi Yull Bagikan Jadwal...
Dewi Yull Bagikan Jadwal Pemakaman Jenazah Ray Sahetapy
Justin Bieber Disebut...
Justin Bieber Disebut Tidak Waras, Video Terbarunya Buat Penggemar Cemas
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
Berita Terkini
Satu Korban Jiwa Akibat...
Satu Korban Jiwa Akibat Longsor, Wisata Gunung Arjuno Ditutup Sementara
34 menit yang lalu
Pemudik Motor Padati...
Pemudik Motor Padati Pantura Cirebon Pagi Ini, Lalin Masih Lancar
51 menit yang lalu
Arus Balik di Cipali-Palikanci...
Arus Balik di Cipali-Palikanci dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
7 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Lingkar Barat Nagreg Macet Mengular hingga 5 Kilometer
7 jam yang lalu
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
8 jam yang lalu
Lerai Bentrokan Warga,...
Lerai Bentrokan Warga, Kanit Intel Polsek Wahai Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
8 jam yang lalu
Infografis
Houthi Tembak Jatuh...
Houthi Tembak Jatuh Drone AS dengan Rudal Buatan Lokal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved