Insentif Pengurangan Pajak untuk Bangkitkan Sektor Jasa dan Perdagangan Pontianak

Selasa, 09 Maret 2021 - 14:32 WIB
loading...
Insentif Pengurangan Pajak untuk Bangkitkan Sektor Jasa dan Perdagangan Pontianak
ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dampak dan penanganan pandemi COVID-19 di setiap daerah berbeda. Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini berusaha membangkitkan kembali sektor jasa dan perdagangan sebagai motor utama perekonomiannya.

Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan sejak pandemi COVID-19 merebak di Indonesia pada awal Maret 2020, pihaknya langsung berkoordinasi dengan epidemiolog. Tentu saja, menetapkan status kedaruratan dan membentuk satuan tugas penanganan COVID-19.

Epidemiolog, menurutnya, saat itu memprediksi jumlah warga yang akan terpapar COVID-19 hingga Mei 2020 mencapai 6.000 orang. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak langsung mempersiapkan tempat isolasi di rusunawa yang baru jadi tiga bulan sebelumnya. Kapasitas tempat tidurnya mencapai 110.

Baca juga: Patroli di Perbatasan Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 642 Temukan Sabu 42,9 Kg

Kemudian, pemkot juga memperkuat fasilitas kesehatan (faskes), baik puskesmas maupun rumah sakit daerah. Edi mengungkapkan pihaknya melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan penyemprotan disinfektan di berbagai tempat, termasuk jalan-jalan utama.

“Sampai Mei (2020) yang terpapar (COVID-19) 89 orang. Kami bisa mengendalikan pandemi COVID-19. Sampai sekarang ada 1.200 kasus (COVID-19) 33 meninggal, dan 69 masih isolasi. Kami terus mengajak masyarakat untuk disiplin menggunakan masker dan jaga jarak,” ujarnya dalam acara Indonesia Visionary Leader, Selasa (9/3/2021).

Tantangan selanjutnya, pemulihan ekonomi yang terdampak karena terjadi pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Edi Rusdi menjelaskan pemkot memberikan insentif berupa pengurangan pajak untuk hotel dan restoran.

Pemkot memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada 93 ribu warga terdampak pandemi COVID-19. “Kami juga menyalurkan (kredit untuk UMKM) melalui Bank Khatulistiwa (milik Pemkot Pontianak) dengan bunga 4,3 persen,” paparnya.

Untuk mengatasi pengangguran, Pemkot membuat berbagai program padat karya. “Ini untuk menyerap tenaga kerja (yang banyak),” pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2022 seconds (0.1#10.140)