Gula Rafinasi Langka, Pelaku Industri Mamin di Jawa Timur Menjerit
Selasa, 09 Maret 2021 - 06:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Ini Data Nol Kasus COVID-19 di Surabaya
Peraturan Menteri Perindustrian ini, kata dia, terkesan berpihak pada kartel. Pada pasal 5 ayat 2 di beleid tersebut, bahan baku produksi gula rafinasi hanya diberikan kepada perusahaan insdustri gula rafinasi dengan KBLI 10721 yang memiliki izin usaha industri yang diterbitkan sebelum tanggal 25 Mei 2010. Menurutnya peraturan ini tidak ada sosialisasi sebelumnya. "Peraturan Menteri sangat tidak mendukung pertumbuhan industri mamin di Jatim," katanya.
Zakki mengatakan, pelaku industri mamin di Jatim berharap pemerintah Jatim dan pusat bisa segera menyelesaikan permasalahan ini. Selain itu juga meminta agar Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional itu dikaji ulang. Tujuannya agar industri mamin di Jatim juga tumbuh dan meningkatkan daya saing. “Sebenarnya boleh saja mengambil atau membeli gula dari luar Jatim. Hanya saja menurutnya ini akan berdampak kenaikan biaya produksi,” terangnya.
Peraturan Menteri Perindustrian ini, kata dia, terkesan berpihak pada kartel. Pada pasal 5 ayat 2 di beleid tersebut, bahan baku produksi gula rafinasi hanya diberikan kepada perusahaan insdustri gula rafinasi dengan KBLI 10721 yang memiliki izin usaha industri yang diterbitkan sebelum tanggal 25 Mei 2010. Menurutnya peraturan ini tidak ada sosialisasi sebelumnya. "Peraturan Menteri sangat tidak mendukung pertumbuhan industri mamin di Jatim," katanya.
Zakki mengatakan, pelaku industri mamin di Jatim berharap pemerintah Jatim dan pusat bisa segera menyelesaikan permasalahan ini. Selain itu juga meminta agar Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional itu dikaji ulang. Tujuannya agar industri mamin di Jatim juga tumbuh dan meningkatkan daya saing. “Sebenarnya boleh saja mengambil atau membeli gula dari luar Jatim. Hanya saja menurutnya ini akan berdampak kenaikan biaya produksi,” terangnya.
(msd)
Lihat Juga :