Gubernur Kalteng Optimis Program Food Estate Akan Berhasil
loading...
A
A
A
KAPUAS - Presiden Jokowi melalui Kementerian pertanian telah mempercayakan Prov. Kalteng untuk melaksanakan program pengembangan food estate sebagai daerah yang diharapkan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa. Kawasan lokasi lumbung pangan tersebut berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Maka dari itu, dengan adanya program tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengajak masyarakat Kalteng untuk mencintai pekerjaan seorang petani.
“Karena petani adalah pekerjaan mulia," tutur Sugianto Sabran saat melakukan peninjauan lokasi pintu air kuripan, Kabupaten Kapuas pada Minggu (07/03/2021).
Food estate sendiri merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Food Estate ini menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) pada 2020-2024. lewat program ini juga Gubernur meminta masyarakat Kalteng untuk menyambut program Food Estate dengan sangat optimis.
“Yang berbeda itu hal biasa. Kita harus menyatu bahu membahu,"katanya.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan salah satu contoh keuntungan dari food estate, terutama lapangan kerja terbuka bagi anak-anak Kalteng yang baru selesai sekolah. Selain itu, bagi yang lulusan S-1 Pertanian, Peternakan, Perikanan, juga bisa bekerja disitu. Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini sangat optimis dengan adanya program Food Estate di Kalteng akan berhasil.
“Saya selaku Gubernur tetap optimis Food Estate di Kalteng akan berhasil. Kita harus menjaga kepercayaan dari Pemerintah Pusat dengan mensukseskan program Food Estate," katanya.
Nampak hadir mendampingi Gubernur diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Prov. Kalteng Shalahudin, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng Sunarti, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Sri Suwanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Prov. Kalteng Yuren S. Bahat, Kepala Biro Umum Setda Prov. Kalteng Lisda Arriyana dan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kalteng Berkah (TPPKB). (CM)
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
“Karena petani adalah pekerjaan mulia," tutur Sugianto Sabran saat melakukan peninjauan lokasi pintu air kuripan, Kabupaten Kapuas pada Minggu (07/03/2021).
Food estate sendiri merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Food Estate ini menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) pada 2020-2024. lewat program ini juga Gubernur meminta masyarakat Kalteng untuk menyambut program Food Estate dengan sangat optimis.
“Yang berbeda itu hal biasa. Kita harus menyatu bahu membahu,"katanya.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan salah satu contoh keuntungan dari food estate, terutama lapangan kerja terbuka bagi anak-anak Kalteng yang baru selesai sekolah. Selain itu, bagi yang lulusan S-1 Pertanian, Peternakan, Perikanan, juga bisa bekerja disitu. Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini sangat optimis dengan adanya program Food Estate di Kalteng akan berhasil.
“Saya selaku Gubernur tetap optimis Food Estate di Kalteng akan berhasil. Kita harus menjaga kepercayaan dari Pemerintah Pusat dengan mensukseskan program Food Estate," katanya.
Nampak hadir mendampingi Gubernur diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Prov. Kalteng Shalahudin, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng Sunarti, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Sri Suwanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Prov. Kalteng Yuren S. Bahat, Kepala Biro Umum Setda Prov. Kalteng Lisda Arriyana dan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kalteng Berkah (TPPKB). (CM)
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
(atk)