KM Barokah Tenggelam , 18 ABK Berhasil Diselamatkan

Senin, 08 Maret 2021 - 18:19 WIB
loading...
KM Barokah Tenggelam , 18 ABK Berhasil Diselamatkan
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Probolinggo, Capt Subuh Takkurahman. Foto: iNews/Hana Purwadi
A A A
PROBOLINGGO - Sebuah kapal nelayan dengan nama Kapal Motor (KM) Barokah berisi Anak Buah Kapal (ABK) 18 orang, tenggelam di selatan perairan Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo , Jawa Timur ( Jatim ).

Diduga akibat kapal bocor saat menarik jaring ikan. Beruntung, kapal nelayan jenis porsein beserta 18 ABK itu berhasil ditolongoleh nelayan setempat dan semuanyaberhasil diselamtkan.



Informasi yang berhasil dihimpun, kapal nelayan jenis Porsein itu, milik warga Besuki. Namun ABK dan nahkoda kapal bernama Muksin (56), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Hingga berita ini diterbitkan , belum diketahui secara pasti siapa nama pemilik kapal.

“ Sesuai dengan laporan perwira jaga, ada laporan kapal tenggelam di kedalaman 20 meter. Posisi kapal masih mengapung. Setelah kami koordinasi dengan Kepala Desa Gili Ketapang, sampai sekarang belum diketahui pemilik kapal,” ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Probolinggo, Capt Subuh Takkurahman, Senin (8/3/2021).



Subuh menambahkan, untuk kapal nelayan seperti itu, bukan berada di bawah kewenangannya. Melainkan ada otoritas sendiri yang membawahinya. “Agar kapal yang tenggelam itu tidak ditabrak oleh kapal nelayan lainya, untuk sementara kita beri tanda,” tambahnya.

Pihaknya pun mengimbau agar nelayan mematuhi aturan untuk keselamatan kapal. Di antaranya, melakukan uji kelayakan kapal secara berkala dan melakukan DOk setiap tahun sekali. Agar kecelakaan laut semacam ini, tidak terjadi kembali. “Diimbau agar nelayan secara rutin melakukan DOk kapal karena demi keselamtan nelayan dan meminimalisir kecelakaan,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2114 seconds (0.1#10.140)