Tunjangan TPP ASN di Lingkup Pemkot Makassar Segera Cair
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sejak Januari akan segera dicairkan dalam waktu dekat ini.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta agar hak para pegawai lingkup Makassar dapat segera dibayarkan.
“Itu haknya mereka. Keringat mereka harus dibayarkan segera. Saya minta kepada Plt BPKAD untuk proses pencairannya,” tegas Danny sapaannya.
Sementara itu Plt BPKAD Makassar Helmi Budiman juga membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan jika anggaran pencairan tunjangan TPP Pemkot Makassar sudah siap.
“Alhamdulillah dana kita sudah siap untuk membayarkan tunjangan TPP di Makassar . Anggaran ini akan kami alokasikan untuk membayar TPP untuk bulan Januari dan Februari,” ungkap Helmi.
Saat disinggung terkait waktu pencairan yang di maksud, Ia pun menegaskan akan segera memproses anggaran jika semua SKPD telah melaporkan data-datanya.
“Sesegera mungkin akan kami kucurkan dananya jika semua SKPD telah memberikan datanya pada kami. Jika semuanya sudah diberikan, maka pencairan tunjangan TPP sudah bisa segera diproses,” tegasnya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta agar hak para pegawai lingkup Makassar dapat segera dibayarkan.
“Itu haknya mereka. Keringat mereka harus dibayarkan segera. Saya minta kepada Plt BPKAD untuk proses pencairannya,” tegas Danny sapaannya.
Sementara itu Plt BPKAD Makassar Helmi Budiman juga membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan jika anggaran pencairan tunjangan TPP Pemkot Makassar sudah siap.
“Alhamdulillah dana kita sudah siap untuk membayarkan tunjangan TPP di Makassar . Anggaran ini akan kami alokasikan untuk membayar TPP untuk bulan Januari dan Februari,” ungkap Helmi.
Saat disinggung terkait waktu pencairan yang di maksud, Ia pun menegaskan akan segera memproses anggaran jika semua SKPD telah melaporkan data-datanya.
“Sesegera mungkin akan kami kucurkan dananya jika semua SKPD telah memberikan datanya pada kami. Jika semuanya sudah diberikan, maka pencairan tunjangan TPP sudah bisa segera diproses,” tegasnya.
(agn)