DPRD Pangandaran Akan Bentuk Badan Kehormatan

Senin, 18 Mei 2020 - 21:40 WIB
loading...
DPRD Pangandaran Akan Bentuk Badan Kehormatan
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PARIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera membentuk Badan Kehormatan (BK) dalam waktu dekat.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, tugas dan wewenang Badan Kehormatan DPR adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD. "Rencananya pembentukan Badan Kehormatan akan dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2020 dan menyesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19," kata Asep.

Badan Kehormatan juga berfungsi sebagai lembaga untuk penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRD.

Badan Kehormatan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan di internal DPRD dengan lembaga lainnya. "Hanya Badan Kehormatan yang belum terbentuk di DPRD, untuk lembaga lainnya sudah terbentuk seperti Badan Anggaran, Badan Legislasi dan Badan Musyawarah," tambahnya.

Karena keberadaan Badan Kehormatan berkaitan dengan nama baik anggota DPRD, keberadaanya sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Draf penyusunan pembentukan Badan Kehormatan sudah siap dan akan melangkah pada tahapan yang lainnya," terang Asep.

Namun karena kondisinya terjadi Pandemi Covid-19 akhirnya ditunda dan akan dibahas dalam waktu yang belum bisa ditentukan. "Setelah Pandemi Covid-19 berakhir kami akan segera koordinasi dengan para pimpinan Fraksi dan Komisi," jelasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Pangandaran Jalaludin mengatakan, keberadaan Badan Kehormatan tertera pada UU MD3.

"Badan Kehormatan bertugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan terhadap moral, kode etik dan tatib anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra juga kredibilitas DPRD," pungkasnya.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.2013 seconds (0.1#10.140)