Langgar Aturan, Pemkot Bandung Bahas Pencabutan Izin Dua Tempat Usaha

Kamis, 04 Maret 2021 - 18:02 WIB
loading...
Langgar Aturan, Pemkot...
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung saat ini sedang membahas rencana pencabutan izin operasional terhadap dua tempat usaha. Rencana pencabutan izin tersebut menyusul pelanggaran berulang yang dilakukan pelaku usaha.

Rencana tersebut diakui Camat Bandung wetan, Sony Bachtiar. Pihaknya merekomendasikan pencabutan izin terhadap dua tempat usaha yang terus membandel melanggar protokol kesehatan (prokes). Hal itu terpaksa dilakukan karena dua tempat usaha tersebut sudah melakukan pelanggaran secara berulang.

“Dua tempat ini sedang dibahas tim dinas perizinan, Satpol PP, Bagian Hukum yang selanjutnya disampaikan kepada pimpinan untuk pencabutan rekomendasi izin. Ini berproses karena harus ada kajiannya,” ujar Sony Bachtiar, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Tak Kuat Menahan Hasrat, Calon Pengantin di Majalengka Cabuli 4 Anak

Sony menyatakan, Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan sangat intensif melakukan pengawasan dan penindakan. Mengingat wilayah Bandung Wetan berada di pusat kota. Yakni banyak terdapat cafe dan tempat hiburan. Selama ini cafe dan tempat hiburan kerap menjadi langganan pelanggar aturan protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pemkot Jakut Segel 2...
Pemkot Jakut Segel 2 Lapangan Padel karena Tak Kantongi Dokumen PBG
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Rekomendasi
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Mengapa Venezuela Masih...
Mengapa Venezuela Masih Tak Bisa Ambil 31 Ton Emas yang Disimpan di Bank of England?
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
Berita Terkini
Pemanfaatan Dana Keistimewaan...
Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Infografis
Jokowi Bertemu Xi Jinping,...
Jokowi Bertemu Xi Jinping, Bahas Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved