Pro Kontra ASN Wajib Subuh Berjamaah, Selengkapnya di iNews Sore Kamis Pukul 15.45 WIB

Kamis, 04 Maret 2021 - 14:54 WIB
loading...
Pro Kontra ASN Wajib...
Wali Kota Bukittinggi Erman Syafar mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) pria muslim di daerahnya salat subuh berjamaah setiap Jumat. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Wali Kota Bukittinggi Erman Syafar mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) pria muslim di daerahnya salat subuh berjamaah setiap Jumat. Erman yang baru dilantik 26 Februari silam menegaskan peraturan tersebut sebagai salah satu janji kampanye dan program kerja, yakni menumbuhkan religiusitas warga dan ASN Bukittinggi.


Menurut wali kota yang diusung PKS dan Partai Gerindra tersebut, petunjuk teknis pelaksanaan salat subuh berjamaah sedang digodok. Nantinya, subuh berjamaah akan disebar ke beberapa masjid guna tetap mengedepankan protokol kesehatan.



Terkait kebijakan wali kota Bukittinggi tersebut, salah satu anggota komisi II DPR menyuarakan keberatan dan meminta Mendagri Tito Karnavian turun tangan membina Walkot Bukittinggi Erman Syafar.

"Rencana Wali Kota Bukittinggi mewajibkan salat Subuh berjamaah bagi ASN laki-laki, perlu ditimbang lagi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim, Rabu (3/3/2021).

Dialog terkait ASN wajib subuh berjamaah akan diulas dalam iNews Sore hari ini.

iNews Sore juga hadirkan drama kudeta Partai Demokrat yang kembali memanas. Mantan Sekjen Partai Demokrat, Marzuki Alie melaporkan sejumlah kader demokrat atas tuduhan pencemaran nama baik. Melalui pengacaranya, Marzuki Alie tidak diterima, dituduh ikut dalam upaya kudeta Partai Demokrat.

Perkembangan informasi penembakan di KM 50 juga akan hadir di iNews Sore. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, kepolisian telah menghentikan kasus tersebut dan status para tersangkapun gugur. Penghentian kasus ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.

Dipandu Anisha Dasuki dan Davie Pratama di iNews Sore hari ini mulai pukul 15.45 wib secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2524 seconds (0.1#10.140)