Penerimaan Pajak di Kabupaten Bantaeng Capai 96,71%
Rabu, 03 Maret 2021 - 13:30 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Bantaeng, Ilham Azikin menerima SPT tahunan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Wawan Ridwan. Foto: Istimewa
A
A
A
BANTAENG - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng , Wawan Ridwan menyerahkan SPT tahunan kepada Bupati Bantaeng, Ilham Azikin , Rabu (3/3/2021). Dalam kesempatan itu, Wawan menyebut penerimaan sektor pajak KPP Pratama Bantaeng meningkat dengan capaian 96,71% tahun lalu.
Wawan mengatakan, capaian itu tidak lepas dari kontribusi pemerintah yang selalu mendukung langkah-langkah KPP Pratama . “Ini tentunya berkat kontribusi pemerintah daerah terhadap penerimaan pajak KPP Pratama Bantaeng yang senantiasa mendukung kami," ujar Wawan.
Baca juga: Penanganan Stunting Bantaeng Dinilai Bisa Jadi Percontohan Nasional
Di juga melaporkan jika KPP Pratama Bantaeng menjadi satu-satunya kantor yang mewakili Sulsel, Sulbar dan Tenggara terkait pencapaian zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di tingkat nasional.
"Ini juga berkat dukungan pemerintah Kabupaten Bantaeng ," jelas dia.
Wawan mengatakan, capaian itu tidak lepas dari kontribusi pemerintah yang selalu mendukung langkah-langkah KPP Pratama . “Ini tentunya berkat kontribusi pemerintah daerah terhadap penerimaan pajak KPP Pratama Bantaeng yang senantiasa mendukung kami," ujar Wawan.
Baca juga: Penanganan Stunting Bantaeng Dinilai Bisa Jadi Percontohan Nasional
Di juga melaporkan jika KPP Pratama Bantaeng menjadi satu-satunya kantor yang mewakili Sulsel, Sulbar dan Tenggara terkait pencapaian zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di tingkat nasional.
"Ini juga berkat dukungan pemerintah Kabupaten Bantaeng ," jelas dia.
Lihat Juga :