Wali Kota Makassar Evaluasi Proyek Stadion Mattoanging dan Twin Tower
Rabu, 03 Maret 2021 - 08:53 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai perencana Center Poin of Indonesia, Danny menyebut kawasan itu sebagai pengganti Lapangan Karebosi. Sehingga disayangkan jika ada bangunan yang berdiri di atas lahan RTH.
"Kita akan berikan teguran, seperti bangunan biasa," ungkap Danny.
Baca Juga: Anggaran Dialihkan, Proyek Pedestrian Metro Tanjung Bunga Disetop
Plt Kepala Dinas Penataam Ruang Kota Makassar, Husni Mubarak mengaku sudah meninjau langsung kontruksi pembangunan Twin Tower di kawasan CPI.
Selain dibangun di atas lahan RTH, proyek Twin Tower juga tidak dilengkapi dokumen administrasi. Sehingga, dia meminta agar proyek ini tidak lagi dilanjutkan.
"Kami sudah datang langsung memberikan teguran, karena mereka tidak bisa menyiapkan dokumennya jadi kami minta tidak ada dulu pengerjaan," tutur Husni.
Bahkan, dia bakal melayangkan teguran tertulis agar pengerjaan proyek ini disetop. Teguran itu ditujukan untul Perseroda Sulsel dan berlaku selama dua kali 24 jam.
"Besok (hari ini) kita layangkan teguran tertulis. Jadi semua sesuai prosedur, tinjau lapangan dulu baru teguran tertulis," beber dia.
"Kita akan berikan teguran, seperti bangunan biasa," ungkap Danny.
Baca Juga: Anggaran Dialihkan, Proyek Pedestrian Metro Tanjung Bunga Disetop
Plt Kepala Dinas Penataam Ruang Kota Makassar, Husni Mubarak mengaku sudah meninjau langsung kontruksi pembangunan Twin Tower di kawasan CPI.
Selain dibangun di atas lahan RTH, proyek Twin Tower juga tidak dilengkapi dokumen administrasi. Sehingga, dia meminta agar proyek ini tidak lagi dilanjutkan.
"Kami sudah datang langsung memberikan teguran, karena mereka tidak bisa menyiapkan dokumennya jadi kami minta tidak ada dulu pengerjaan," tutur Husni.
Bahkan, dia bakal melayangkan teguran tertulis agar pengerjaan proyek ini disetop. Teguran itu ditujukan untul Perseroda Sulsel dan berlaku selama dua kali 24 jam.
"Besok (hari ini) kita layangkan teguran tertulis. Jadi semua sesuai prosedur, tinjau lapangan dulu baru teguran tertulis," beber dia.
Lihat Juga :