Masyarakat Kawasan Lingkungan Hutan di Tebo Jambi Diberdayakan

Selasa, 02 Maret 2021 - 17:21 WIB
loading...
Masyarakat Kawasan Lingkungan Hutan di Tebo Jambi Diberdayakan
Masyarakat khususnya para petani karet yang tinggal di kawasan sekitar lingkungan hutan di Kabupaten Tebo, Jambi diberdayakan secara berkelanjutan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
TEBO - Masyarakat khususnya petani karet yang tinggal di kawasan sekitar lingkungan hutan di Kabupaten Tebo , Jambi diberdayakan. Pemberdayaan itu dilakukan Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH) bekerjasama dengan perusahaan karet alam berkelanjutan PT Royal Lestari Utama (RLU).


“Nantinya, kita bersama-sama mengembangkan inklusi sosial melalui Community Partnership Program (CPP) yakni peningkatan pemberdayaan petani karet melalui skema wanatani (agroforestry) di area yang kelola masyarakat,” ungkap Direktur Corporate Affairs & Sustainability RLU Yasmine Sagita, Selasa (2/2/2021).


Yasmine mengungkapkan, kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kapasitas sekitar 500 petani sasaran. Kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan yang bertumpu pada aspek peningkatan produktivitas tanaman karet masyarakat secara berkelanjutan.

Pemberdayaan dilakukan melalui pendampingan, dukungan teknis dan pelatihan, serta menghubungkan petani dengan pasar. Dengan harapan dapat memperkuat dampak sosial berupa peningkatan kesejahteraan petani dan perlindungan area konservasi.

Sinergi yang saling menguntungkan tersebut akan difokuskan pada area kerja dua anak usaha RLU di Jambi, yakni Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Lestari Asli Jaya (LAJ) dan HTI PT Wanamukti Wisewa (WW).

Dua kelompok tani yang tergabung dalam program CPP - Kemitraan Kehutanan di PT LAJ dan PT WW telah mendapatkan Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Surat keputusan tersebut merupakan yang pertama di kawasan pemegang izin HTI di Provinsi Jambi.

“Pelibatan masyarakat setempat sangat penting dalam produksi karet berkelanjutan karena hal ini akan memberikan insentif bagi perusahaan dan masyarakat sekaligus berkontribusi kepada dengan perlindungan hutan dan ekosistem sekitar,” Kata Fitrian Ardiansyah, Ketua Pengurus Yayasan Inisiatif Dagang Hijau.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2365 seconds (0.1#10.140)