Rudenim Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas ke Pengelola Penampungan
Selasa, 02 Maret 2021 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
"Kami menerbitkan pemberitahuan untuk disosialisasikan ke pengungsi terkait beberapa larangan, selama pengungsi berada di Indonesia, khususnya di Kota Makassar," ucap pria kelahiran Parepare ini.
Baca juga: Rudenim Makassar Komitmen Wujudkan Zona Integritas WBK/WBBM
Adapun, isi pemberitahuan tersebut pertama, pengungsi harus tinggal di tempat yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, kecuali telah diberikan izin tertulis untuk dipindahkan atau dikeluarkan untuk alasan tertentu.
Kedua, pengungsi tidak diizinkan untuk berada di area pelabuhan udara atau laut, kecuali didampingi oleh petugas dari imigrasi. Ketiga, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 , pengungsi tidak diizinkan untuk menerima tamu ataupun tinggal di tempat tinggal yang disediakan untuk mereka.
Keempat, pengungsi harus taat terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk tidak boleh mencari kerja, melakukan kegiatan yang berhubungan dengan mendapatkan upah, mengendarai kendaraan tanpa surat izin mengemudi, serta menjaga ketertiban lingkungan sekitarnya.
Baca juga: Rudenim Makassar Komitmen Wujudkan Zona Integritas WBK/WBBM
Adapun, isi pemberitahuan tersebut pertama, pengungsi harus tinggal di tempat yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, kecuali telah diberikan izin tertulis untuk dipindahkan atau dikeluarkan untuk alasan tertentu.
Kedua, pengungsi tidak diizinkan untuk berada di area pelabuhan udara atau laut, kecuali didampingi oleh petugas dari imigrasi. Ketiga, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 , pengungsi tidak diizinkan untuk menerima tamu ataupun tinggal di tempat tinggal yang disediakan untuk mereka.
Keempat, pengungsi harus taat terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk tidak boleh mencari kerja, melakukan kegiatan yang berhubungan dengan mendapatkan upah, mengendarai kendaraan tanpa surat izin mengemudi, serta menjaga ketertiban lingkungan sekitarnya.
Lihat Juga :