Gubernur Khofifah Minta Bupati Jember Percepat Pengesahan APBD 2021
loading...
A
A
A
JEMBER - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta Bupati Jember Hendy Siswanto mempercepat pengesahan APBD Jember 2021. Sehingga, pembangunan daerah di pesisir selatan Jatim tersebut bisa berjalan optimal.
Diketahui, hingga akhir Februari 2021, Kabupaten Jember belum memiliki peraturan kepala daerah (Perkada) atau Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun anggaran 2021. "Selain itu, saya minta masalah stunting di Jember juga mendapat perhatian lebih," kata Khofifah dalam acara serah terima jabatan (setijab) Bupati dan Wakil Bupati Jember di gedung DPRD Jember, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Ini Kronologi Tertembaknya Gus Idris di Markas Nyi Ronggeng
Dalam kesempatan ini, Khofifah juga menyoroti masalah kemiskinan di Jember. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, pada tahun 2019, persentase jumlah penduduk miskin sebesar 9,25% dan pada tahun 2020 naik menjadi 10,09%. Secara absolut, jumlah penduduk miskin Kabupaten Jember yang semula berjumlah 226.570 jiwa pada tahun 2019 naik menjadi 247.990jiwa pada tahun 2020.
Selain kemiskinan, orang nomor satu di Jatim itu juga menyinggung perihal Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jember yang tergolong rendah. Diketahui , IPM Jember pada tahun 2019 sebesar 66,69 atau tumbuh sekitar 1,11% dibanding 2018. Bila dibandingkan dengan Kabupaten sekitar (wilayah Timur) seperti Lumajang, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo dan Probolinggo, IPM 2019 Kabupaten Jember berada di bawah Banyuwangi yang sebesar 70,60. Sedangkan terendah Lumajang 65,33.
Baca juga: Produksi Padi di Jawa Timur Selama 2020 Mencapai 9,94 Juta Ton
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, ada sejumlah program yang telah dipersiapkan untuk memajukan Jember. Diantaranya, memajukan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat. Masalah kemiskinan juga menjadi perhatian. Salah satunya dengan meningkatkan investasi untuk memperbanyak lapangan kerja. "Kami juga akan meningkatkan pelayanan publik dan infrastruktur," katanya.
Diketahui, hingga akhir Februari 2021, Kabupaten Jember belum memiliki peraturan kepala daerah (Perkada) atau Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun anggaran 2021. "Selain itu, saya minta masalah stunting di Jember juga mendapat perhatian lebih," kata Khofifah dalam acara serah terima jabatan (setijab) Bupati dan Wakil Bupati Jember di gedung DPRD Jember, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Ini Kronologi Tertembaknya Gus Idris di Markas Nyi Ronggeng
Dalam kesempatan ini, Khofifah juga menyoroti masalah kemiskinan di Jember. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, pada tahun 2019, persentase jumlah penduduk miskin sebesar 9,25% dan pada tahun 2020 naik menjadi 10,09%. Secara absolut, jumlah penduduk miskin Kabupaten Jember yang semula berjumlah 226.570 jiwa pada tahun 2019 naik menjadi 247.990jiwa pada tahun 2020.
Selain kemiskinan, orang nomor satu di Jatim itu juga menyinggung perihal Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jember yang tergolong rendah. Diketahui , IPM Jember pada tahun 2019 sebesar 66,69 atau tumbuh sekitar 1,11% dibanding 2018. Bila dibandingkan dengan Kabupaten sekitar (wilayah Timur) seperti Lumajang, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo dan Probolinggo, IPM 2019 Kabupaten Jember berada di bawah Banyuwangi yang sebesar 70,60. Sedangkan terendah Lumajang 65,33.
Baca juga: Produksi Padi di Jawa Timur Selama 2020 Mencapai 9,94 Juta Ton
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, ada sejumlah program yang telah dipersiapkan untuk memajukan Jember. Diantaranya, memajukan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat. Masalah kemiskinan juga menjadi perhatian. Salah satunya dengan meningkatkan investasi untuk memperbanyak lapangan kerja. "Kami juga akan meningkatkan pelayanan publik dan infrastruktur," katanya.
(msd)