Bea Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Senilai Rp18,2 Miliar
Senin, 18 Mei 2020 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Selain nilai material tersebut di atas, terdapat juga nilai immaterial bila dibayangkan apabila barang tersebut beredar di pasaran bebas, bukan hanya terganggunya pertumbuhan industri dalam negeri, tapi juga dapat meningkatkan kerawanan sosial.
Bea Cukai terus menerus mengawasi peredaran barang kena cukai (BKC) yang ada di masyarakat serta barang-barang untuk melindungi industri dalam negeri. Diharapkan dengan pemusnahan ini bahwa Bea Cukai bertanggung jawab untuk menindaklanjuti barang yang impornya tidak sesuai dengan ketentuan.
Sehingga perusahaan yang bergerak pada bisnis Impor BKC dapat mematuhi peraturan yang berlaku. Serta diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang aturan-aturan kepabeanan dan cukai, serta dapat meningkatkan sinergi yang kuat antar instansi, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Bea Cukai terus menerus mengawasi peredaran barang kena cukai (BKC) yang ada di masyarakat serta barang-barang untuk melindungi industri dalam negeri. Diharapkan dengan pemusnahan ini bahwa Bea Cukai bertanggung jawab untuk menindaklanjuti barang yang impornya tidak sesuai dengan ketentuan.
Sehingga perusahaan yang bergerak pada bisnis Impor BKC dapat mematuhi peraturan yang berlaku. Serta diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang aturan-aturan kepabeanan dan cukai, serta dapat meningkatkan sinergi yang kuat antar instansi, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
(ars)
Lihat Juga :