Kasus Bullying Penjual Jalangkote Diharap Berlanjut ke Pengadilan
Senin, 18 Mei 2020 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Dukungan penuntasan proses hukum perkara ini juga datang dari Relawan Disabilitas Pangkep (RESAP) dan Jaringan Disabilitas Pangkep (JDP). Kedua lembaga ini mengutuk keras tindakan persekusi dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di daerah Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep.
Ibnu Munzir selaku ketua lembaga ini mengatakan seluruh anak mestinya mendapat perlakuan yang lebih ramah dan manusiawi. Toh, si bocah penjual jalangkote ini juga manusia yang memiliki hak hidup dan merdeka seperti orang-orang pada umumnya.
Baca Juga: Bocah Penjual Jalangkote Jadi Korban Perundungan Terus Dapat Bantuan
"Kepada aparat yang berwenang, kami meminta untuk melakukan proses hukum yang seadil-adilnya sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Munzir.
Penuntasan kasus itu juga menjadi harapan keluarga korban. Ibu RZ, Dahliah (37) mengatakan meski bisa saja memaafkan perbuatan para tersangka kepada anaknya, namun ia tetap menginginkan proses hukum yang adil. "Saya maafkan tapi proses hukum harus tetap jalan," ujarnya.
Ibnu Munzir selaku ketua lembaga ini mengatakan seluruh anak mestinya mendapat perlakuan yang lebih ramah dan manusiawi. Toh, si bocah penjual jalangkote ini juga manusia yang memiliki hak hidup dan merdeka seperti orang-orang pada umumnya.
Baca Juga: Bocah Penjual Jalangkote Jadi Korban Perundungan Terus Dapat Bantuan
"Kepada aparat yang berwenang, kami meminta untuk melakukan proses hukum yang seadil-adilnya sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Munzir.
Penuntasan kasus itu juga menjadi harapan keluarga korban. Ibu RZ, Dahliah (37) mengatakan meski bisa saja memaafkan perbuatan para tersangka kepada anaknya, namun ia tetap menginginkan proses hukum yang adil. "Saya maafkan tapi proses hukum harus tetap jalan," ujarnya.
Lihat Juga :