Kasus Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Mandek, Kuasa Hukum Lapor Mabes Polri
Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:22 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengatakan, bahwa emosi para santri dan alumni tidak selamanya bisa mereka bendung, maka mereka sangat berharap pihak Porles Madina bisa profesional dalam menangani kasus dugaan penghinaan ini. Baca juga: Geger Model Cantik Rusia Telanjang di Atas Gajah, Polda Bali: Tak Ada Unsur Pidana
"Semua alumni ponpes, baik yang di atas saya atau seakatan dengan saya, bahkan sampai adik-adik alumni saya, terus mendesak kasus ini segera dituntaskan. Artinya mohonlah pihak Polres Madina, segera mencari dan menangkap pelaku penghina Ponpes Musthafawiyah , agar tidak terjadi keributan yang begitu besar," harapnya.
Sebelumnya, pihak Polres Madina, membenarkan bahwa adanya laporan pengaduan secara resmi tentang penghinaan ponpes terbesar dan tertua di Sumut itu melalui kuasa hukumnya, namun pihak Polres Madina, meminta agar masyarakat tetap menahan diri karena kasus itu sedang mereka tangani dengan serius.
Baca juga: Denpasar Gempar, Istri Melahirkan di RS Suami Perkosa Anak Kandung yang Masih 8 Tahun
"Benar ada laporan dari Ponpes Musthafawiyah, dan kasus ini sedang kami tangani dengan serius, jadi kami harap kepada alumni Ponpes Musthafawiyah dan masyarakat Madina, tetap menahan diri karena kami juga sangat serius mendalami kasus ini," ujar Kanit I SPKT Polres Madina, Aiptu Idam Ps.
"Semua alumni ponpes, baik yang di atas saya atau seakatan dengan saya, bahkan sampai adik-adik alumni saya, terus mendesak kasus ini segera dituntaskan. Artinya mohonlah pihak Polres Madina, segera mencari dan menangkap pelaku penghina Ponpes Musthafawiyah , agar tidak terjadi keributan yang begitu besar," harapnya.
Sebelumnya, pihak Polres Madina, membenarkan bahwa adanya laporan pengaduan secara resmi tentang penghinaan ponpes terbesar dan tertua di Sumut itu melalui kuasa hukumnya, namun pihak Polres Madina, meminta agar masyarakat tetap menahan diri karena kasus itu sedang mereka tangani dengan serius.
Baca juga: Denpasar Gempar, Istri Melahirkan di RS Suami Perkosa Anak Kandung yang Masih 8 Tahun
"Benar ada laporan dari Ponpes Musthafawiyah, dan kasus ini sedang kami tangani dengan serius, jadi kami harap kepada alumni Ponpes Musthafawiyah dan masyarakat Madina, tetap menahan diri karena kami juga sangat serius mendalami kasus ini," ujar Kanit I SPKT Polres Madina, Aiptu Idam Ps.
(eyt)
Lihat Juga :