Kasus Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Mandek, Kuasa Hukum Lapor Mabes Polri

Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:22 WIB
loading...
Kasus Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Mandek, Kuasa Hukum Lapor Mabes Polri
Muhammad Safii Pasaribu, kuasa hukum Ponpes Musthafawiyah, bersama H.Mhd Amin Rangkuti Alumni Musthafawiyah saat di Polres Madina. Foto/iNews Liansah Rangkuti
A A A
MANDAILING NATAL - Laporan atas kasus dugaan penghinaan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Musthafawiyah Purba Baru, Mandailing Natal (Madina), Sumut, hingga kini masih belum ada kejelasan penyelidikannya.



Padahal, kasus penghinaan ini sudah viral di sosial media Facebook. Kuasa hukum Ponpes Musthafawiyah Purba Baru, Muhammad Safii Pasaribu mengungkapkan, apabila penanganan laporan kasus penghinaan ini mandek, maka akan diadukan ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri.



Bahkan, Muhammad Safii Pasaribu hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, masih berada di Polres Madina, untuk melakukan laporan pengaduan (LP) tentang dugaan penghinaan Ponpes Musthafawiyah.



"Benar, malam ini sampai pagi ini, kami melakukan laporan tentang dugaan penghinaan Ponpes Musthafawiyah di media sosial yang kebetulan saya juga alumninya. Kami tegaskan, jika kasus ini tetap mangkrak atau tidak juga bisa diselesaikan, tentunya akan kami bawa ke Irwasum Mabes Polri, karena kasus ini tidak main-main," kata Muhammad Safii Pasaribu.

Ia mengatakan, bahwa emosi para santri dan alumni tidak selamanya bisa mereka bendung, maka mereka sangat berharap pihak Porles Madina bisa profesional dalam menangani kasus dugaan penghinaan ini.

"Semua alumni ponpes, baik yang di atas saya atau seakatan dengan saya, bahkan sampai adik-adik alumni saya, terus mendesak kasus ini segera dituntaskan. Artinya mohonlah pihak Polres Madina, segera mencari dan menangkap pelaku penghina Ponpes Musthafawiyah , agar tidak terjadi keributan yang begitu besar," harapnya.

Sebelumnya, pihak Polres Madina, membenarkan bahwa adanya laporan pengaduan secara resmi tentang penghinaan ponpes terbesar dan tertua di Sumut itu melalui kuasa hukumnya, namun pihak Polres Madina, meminta agar masyarakat tetap menahan diri karena kasus itu sedang mereka tangani dengan serius.



"Benar ada laporan dari Ponpes Musthafawiyah, dan kasus ini sedang kami tangani dengan serius, jadi kami harap kepada alumni Ponpes Musthafawiyah dan masyarakat Madina, tetap menahan diri karena kami juga sangat serius mendalami kasus ini," ujar Kanit I SPKT Polres Madina, Aiptu Idam Ps.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2079 seconds (0.1#10.140)