Diduga Selewengkan Dana Desa, Peratin di Pesisir Barat Diperiksa Inspektorat

Sabtu, 27 Februari 2021 - 08:47 WIB
loading...
Diduga Selewengkan Dana...
Peratin Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara, Khairil Anwar, diperiksa Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat. Foto/iNews/Enrico Ngantung
A A A
PESISIR BARAT - Peratin atau Kepala Desa (Kades) Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara, Khairil Anwar, diperiksa Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana desa .

Baca juga: Tertipu Proyek, Bu Kades Bunisari Sikat Dana Desa Rp322 Juta untuk Bayar Utang

Kasus dugaan korupsi dana desa ini mencuat, setelah adanya laporan dari masyarakat dan Lembaga Himpun Pekon (LHP). Khairil Anwar, bersama lima Perangkat Pekon Padang Rindu lainnya, secara resmi dipanggil oleh Inspektorat.



Mereka dimintai keterangan, terkait dugaan penggelembungan anggaran pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) tahun anggaran 2019, tidak transparannya pemerintah pekon dalam mengelola dana desa , serta dugaan pemalsuan tandatangan sesuai laporan yang dilayangkan masyarakat dan LHP Padang Rindu.

Baca juga: Bandar Lampung Gempar, Pria Bertato Ditembak Polisi Usai Setubuhi Anak Tirinya

Inspektur Pembantu wilayah (Irbanwil) III, Syurkur Yakcub, membenarkan bahwa pada Jumat (25/2/2021) telah memanggil Peratin Pekon Padang Rindu, Khairil Anwar, bersama lima perangkat pekon untuk memberikan keterangan terkait laporan LHP dan masyarakat setempat beberapa waktu lalu.

"Kami telah memanggil Peratin Pekon Padang Rindu, bersama dengan lima perangkatnya untuk dimintai keterangan secara lisan terkait pengaduan LHP dan masyarakat. Saat ini kami masih mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah narasumber baik masyarakat, LHP dan aparatur pekon," ujar Syurkur Yakcub.

Baca juga: Denpasar Gempar, Istri Melahirkan di RS Suami Perkosa Anak Kandung yang Masih 8 Tahun

Ketua LHP Pekon Padang Rindu, Syahroni berharap, seluruh laporan dan keterangan yang diberikan Ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penyalahgunaan dana desa , dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Kami meminta aparat penegak hukum agar dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pekon Padang Rindu, ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan, sesuai prosedur yang berlaku, tanpa ada yang di tutup-tutupi," harapnya.

Selain melayangkan laporan resmi ke Inspektorat, terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2019-2020, serta dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Khairil Anwar, LHP bersama masyarakat Pekon Padang Rindu, telah melaporkan kasus ini ke Kejari Liwa, Lampung Barat.

Baca juga: Geger Model Cantik Rusia Telanjang di Atas Gajah, Polda Bali: Tak Ada Unsur Pidana

"Hingga kini laporan tersebut belum ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan. Kami berharap, Kejadi Liwa, dapat menindaklanjuti dugaan korupsi dana desa ini secepatnya, sesuai dengan keinginan dari masyarakat Padang Rindu," pinta Sekertaris LHP Padang Rindu, Epidar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Gempa Bumi M4,7 Guncang...
Gempa Bumi M4,7 Guncang Pesisir Barat Lampung, Berpusat di Laut
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Dana Desa Jadi Kunci...
Dana Desa Jadi Kunci Masa Depan Lebih Sehat bagi Anak Indonesia
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved