Gerakan Santri Bermasker, Kapolresta Malang Kota: Kita Bangun Kolaborasi Lawan COVID-19
loading...
A
A
A
Selain Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, selaku tuan rumah, pencanagan gerakan santri bermasker juga dihadiri Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadona; Kepala Kantor Kemenag Kota Malang; Muhtar Hazawawi; Sekretaris PCNU Kota Malang, Asif Hudairi; Ketua 1 Bidang Tabligh PDM Kota Malang, Abd Rakhine; Wakil Ketua MUI Kota Malang, KH. Chamzawi; Pimpinan Ponpes Ianatut Tholibin, KH. Saifudin Zuhri; dan Pimpinan Ponpes Bahrul Maghfiroh Asy Syafi’iyah, M. Bisri.
Menurut Leonardus Simarmata, gerakan santri bermasker yang merupakan kolaborasi antar elemen masyarakat ini, sangat penting dalam mencegah dan menanggulangi COVID-19. "Kita bagun kolaborasi dengan pondok pesantren di Kota Malang, salah satunya memberikan dukungan masker agar para santri terhindar dari penularan COVID-19," tuturnya.
Kolaborasi ini, kata perwira menengah Polri yang akrab disapa Leo tersebut, dinilainya sangat penting dalam menanggulangi COVID-19 yang hingga kini belum ada obatnya. "Melalui kolaborasi ini, kita bisa saling memberikan dukungan dan para kyai sebagai pimpinan pondok pesantren juga bisa mengedukasi para santri untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan ," tuturnya.
Sekretaris PCNU Kota Malang, Asif Hudairi menyatakan sangat mendukung gerakan santri bermasker ini, untuk menekan penularan COVID-19. "Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Polda Jawa Timur, dan Khususnya Polresta Malang Kota yang sudah menginisiasi untuk kebutuhan santri di pesantren-pesantren dengan memberikan masker," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Kota Malang, KH. Chamzawi. Menurutnya, gerakan santri bermasker bisa menambah jalinan silaturahmi antara jajaran kepolisian. "Kami sangat mengapresiasi Kapolda Jawa Timur, dan Kapolresta Malang Kota yang telah memperhatikan para santri di pondok pesantren," tegasnya.
Melalui gerakan ini, dia juga menegaskan akan menindak lanjutinya dengan memberikan penekanan kepada pengasuh pondok pesantren untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan , dengan tujuan menekan penyebaran COVID-19 di Kota Malang, terutama di dalam lingkungan pondok pesantren.
(eyt)