Tak Kuat Tahan Napsu Birahi, Ayah di Tasikmalaya Setubuhi Anak Hingga Hamil 2 Bulan
Rabu, 27 Januari 2021 - 08:35 WIB
loading...
Oo Rohiman (50) warga Tasikmalaya, Jawa Barat, dibekuk aparat Polsek Cisayong, karena menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil dua bulan. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A
A
A
TASIKMALAYA - Oo Rohiman dibekuk aparat Polsek Cosayong, atas dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, hingga anak perempuannya tersebut hamil dua bulan . Pria berusia 50 tahun ini, nekat melakukan aksi bejatnya karena tak kuat menahan napsu birahinya.
Baca juga: Pemerkosaan Dilakukan AF Sejak 2018, Pelaku Sering Menggoda Korban di Tempat Kerja
Warga Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut, diduga telah satu tahun lamanya menyetubuhi anak kandungnya . Korban yang sudah menikah itu, selalu melayani napsu ayahnya karena sering diancam akan dicekik jika tidak melayaninya.
Hasil pemeriksaan sementara, menurut Kapolsek Cisayong, AKP Ajat Sudrajat, pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena kesepian lantaran istrinya sudah meninggal. "Diduga aksi persetubuhan itu dilakukan sudah berlangsung selama satu tahun lamanya, hingga korban hamil," tuturnya.
Baca juga: Pemerkosaan Dilakukan AF Sejak 2018, Pelaku Sering Menggoda Korban di Tempat Kerja
Warga Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut, diduga telah satu tahun lamanya menyetubuhi anak kandungnya . Korban yang sudah menikah itu, selalu melayani napsu ayahnya karena sering diancam akan dicekik jika tidak melayaninya.
Hasil pemeriksaan sementara, menurut Kapolsek Cisayong, AKP Ajat Sudrajat, pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena kesepian lantaran istrinya sudah meninggal. "Diduga aksi persetubuhan itu dilakukan sudah berlangsung selama satu tahun lamanya, hingga korban hamil," tuturnya.
Lihat Juga :