Ada Mafia HKM di Bima, BKPH Terus Telusuri Oknum yang Terlibat
Kamis, 25 Februari 2021 - 22:01 WIB
loading...
A
A
A
Lebih mendalam masalah HKM Ncai Kapenta, Ahyar mengakui jika keberadaan petani di sana sebelum terbentuknya HKM tahun 2012. Praktek jual beli lahan itu terjadi setelah tahun 2012 yang diduga kuat adanya keterlibatan oknum di Gapoktan yang telah diberikan izin resmi.
Diuraikannya, berdasarkan aturan, HKM dibuat untuk dikelola untuk kepentingan para petani didijadikan hak kelola sementara dengan jangka waktu yang telah diatur. Akan tetapi, petani yang sudah diberikan izin harus juga melihat kondisi hutan jangan sampai merusak areal sekitar kawasan."Biasanya kerusakan hutan akibat adanya penyemprotan yang menggunakan Herbisida, sehingga menyebabkan pohon sekitar mati. Selain itu juga, dampak kerusakan diakibatkan adanya pembakaran hutan secara meluas,"bebernya.
Berdasarkan intruksi, BKPH sebagai pengontrol HKM, akan terus melakukan sosialisasi terhadap petani untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan, terutama bagi para petani jagung yang kerap membuat kerusakan pada areal hutan. Baca juga: Tersesat Secara Misterius di Hutan Gunung Putri, Mobil Keluarga Ini Berhasil Dievakuasi
"Kami bersyukur adanya aparat penegak hukum yang mau bekerjasama dengan BKPH untuk memberantas mafia jual beli di kawasan hutan. Sesungguhnya, kami hanya memiliki kewenangan terbatas dalam hal bertindak. Dan tindakan yang sudah kami lakukan selama ini yakni membongkar bangunan permanen yang dibangun di areal HKM Ncai Kapenta,"pungkasnya.
Diuraikannya, berdasarkan aturan, HKM dibuat untuk dikelola untuk kepentingan para petani didijadikan hak kelola sementara dengan jangka waktu yang telah diatur. Akan tetapi, petani yang sudah diberikan izin harus juga melihat kondisi hutan jangan sampai merusak areal sekitar kawasan."Biasanya kerusakan hutan akibat adanya penyemprotan yang menggunakan Herbisida, sehingga menyebabkan pohon sekitar mati. Selain itu juga, dampak kerusakan diakibatkan adanya pembakaran hutan secara meluas,"bebernya.
Berdasarkan intruksi, BKPH sebagai pengontrol HKM, akan terus melakukan sosialisasi terhadap petani untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan, terutama bagi para petani jagung yang kerap membuat kerusakan pada areal hutan. Baca juga: Tersesat Secara Misterius di Hutan Gunung Putri, Mobil Keluarga Ini Berhasil Dievakuasi
"Kami bersyukur adanya aparat penegak hukum yang mau bekerjasama dengan BKPH untuk memberantas mafia jual beli di kawasan hutan. Sesungguhnya, kami hanya memiliki kewenangan terbatas dalam hal bertindak. Dan tindakan yang sudah kami lakukan selama ini yakni membongkar bangunan permanen yang dibangun di areal HKM Ncai Kapenta,"pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :