Ada Mafia HKM di Bima, BKPH Terus Telusuri Oknum yang Terlibat

Kamis, 25 Februari 2021 - 22:01 WIB
loading...
Ada Mafia HKM di Bima,...
Kepala BKPH, Ahyar saat diwawancarai Kamis (25/2/2021) siang di ruangannya. Foto SINDOnews
A A A
BIMA - Setelah sebagian lahan kawasan hutan tutupan milik negara diketahui dalam penguasaan pengelolaan pribadi sejumlah oknum yang diantaranya terdapat mantan pejabat di Kota Bima-Nusa Tenggara Barat, kini Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggo Masa kembali menelusuri Hutan Kemasyarakatan (HKM) secara keseluruhan yang jumlahnya ribuan hektar.

Berdasarkan data BKPH setempat, seluas 3230 hektar HKM di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima menjadi kawasan pengelolaan Maria Donggo Masa. Dari jumlah data tersebut, 2200 hektar telah memiliki izin dari Kementerian terkait untuk dijadikan lahan pertanian yang dikelola oleh masyarakat. Sementara sekitar ada puluhan hektar telah dijadikan lahan pribadi.

Namun disisi lain, BKPH saat ini sedang menelusuri para oknum yang melakukan perampasan hutan milik negara dengan modus praktek jual beli dengan bekerjasama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di masing-masing wilayah. Baca juga: Antisipasi Karhutla di Masa Peralihan Musim Polda Sulut Apel Kesiapan

"Hasil telusur kita dari BKPH, telah ditemukan adanya sejumlah pihak atau oknum yang telah mengalihkan HKM menjadi hak milik pribadi. Sebagai lembaga publik, kami tidak hanya menerima isu, akan tetapi lebih mengecek langsung fakta di lapangan," kata Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggo Masa, Ahyar HMA, saat dikonfirmasi di ruangannya pada Kamis (25/02/2021).

Diakuinya, kejahatan praktek jual beli kawasan HKM telah terjadi di kawasan Ncai Kapenta, Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima-NTB sekitar pada tahun 2019. Terbukti, ada 5 hektar dari 750 hektar HKM di kawasan tersebut telah dijadikan hak milik, 2 hektar diantaranya telah dipagari keliling oleh pemiliknya yang diduga mantan pejabat daerah berinisial QU."Dari dulu kami BKPH telah mengeluarkan warning kepada seluruh Gapoktan untuk tidak boleh dipindahtangankan, apalagi HKM diperjual belikan kepada pihak lain," jelasnya.

Diungkapkan Ahyar, saat ini pihaknya telah berhasil mengungkap adanya praktek jual beli HKM di wilayah Matakando, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Meski lokasi HKM hanya 1 hektar, namun hal itu membuktikan adanya kejahatan dalam menjual hutan milik negara dan sangat bertentangan dengan aturan. Tidak menuntup kemungkinan, adanya praktek seperti itu dibeberapa wilayah lain seperti terjadi di wilayah HKM Ncai Kapenta yang menyeret nama mantan pejabat daerah Kota Bima.

"Hasil akhirnya belum kita dapatkan semua, termasuk punya mantan pejabat QU. Kalau di Kelurahan Matakando yang luasnya 1 hektar, itu milik Sahlan warga kelurahan setempat. Namun setelah di klarifikasi serta dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan telah legowo untuk mengembalikan HKM tersebut ke status milik negara. Bahkan ia bersedia untuk mencabut kembali sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN),"ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
Jaga Kelestarian Hutan...
Jaga Kelestarian Hutan dan Sumber Air, Rehabilitasi DAS di Lore Selatan Digencarkan
Pemprov Jambi dan APHI...
Pemprov Jambi dan APHI Kolaborasi Pencegahan Karhutla-Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Kolaborasi Multipihak...
Kolaborasi Multipihak Kunci Percepatan Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Kalbar
Tingkatkan Produktifitas,...
Tingkatkan Produktifitas, APHI Dorong Pengembangan MUK Berbasis Lanskap di Babel
Indonesia Perkuat Diplomasi...
Indonesia Perkuat Diplomasi Gambut Tropis melalui ITPC di Forum GPI Peru
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Rekomendasi
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved