Ada Mafia HKM di Bima, BKPH Terus Telusuri Oknum yang Terlibat

Kamis, 25 Februari 2021 - 22:01 WIB
loading...
Ada Mafia HKM di Bima,...
Kepala BKPH, Ahyar saat diwawancarai Kamis (25/2/2021) siang di ruangannya. Foto SINDOnews
A A A
BIMA - Setelah sebagian lahan kawasan hutan tutupan milik negara diketahui dalam penguasaan pengelolaan pribadi sejumlah oknum yang diantaranya terdapat mantan pejabat di Kota Bima-Nusa Tenggara Barat, kini Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggo Masa kembali menelusuri Hutan Kemasyarakatan (HKM) secara keseluruhan yang jumlahnya ribuan hektar.

Berdasarkan data BKPH setempat, seluas 3230 hektar HKM di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima menjadi kawasan pengelolaan Maria Donggo Masa. Dari jumlah data tersebut, 2200 hektar telah memiliki izin dari Kementerian terkait untuk dijadikan lahan pertanian yang dikelola oleh masyarakat. Sementara sekitar ada puluhan hektar telah dijadikan lahan pribadi.

Namun disisi lain, BKPH saat ini sedang menelusuri para oknum yang melakukan perampasan hutan milik negara dengan modus praktek jual beli dengan bekerjasama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di masing-masing wilayah. Baca juga: Antisipasi Karhutla di Masa Peralihan Musim Polda Sulut Apel Kesiapan

"Hasil telusur kita dari BKPH, telah ditemukan adanya sejumlah pihak atau oknum yang telah mengalihkan HKM menjadi hak milik pribadi. Sebagai lembaga publik, kami tidak hanya menerima isu, akan tetapi lebih mengecek langsung fakta di lapangan," kata Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggo Masa, Ahyar HMA, saat dikonfirmasi di ruangannya pada Kamis (25/02/2021).

Diakuinya, kejahatan praktek jual beli kawasan HKM telah terjadi di kawasan Ncai Kapenta, Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima-NTB sekitar pada tahun 2019. Terbukti, ada 5 hektar dari 750 hektar HKM di kawasan tersebut telah dijadikan hak milik, 2 hektar diantaranya telah dipagari keliling oleh pemiliknya yang diduga mantan pejabat daerah berinisial QU."Dari dulu kami BKPH telah mengeluarkan warning kepada seluruh Gapoktan untuk tidak boleh dipindahtangankan, apalagi HKM diperjual belikan kepada pihak lain," jelasnya.

Diungkapkan Ahyar, saat ini pihaknya telah berhasil mengungkap adanya praktek jual beli HKM di wilayah Matakando, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Meski lokasi HKM hanya 1 hektar, namun hal itu membuktikan adanya kejahatan dalam menjual hutan milik negara dan sangat bertentangan dengan aturan. Tidak menuntup kemungkinan, adanya praktek seperti itu dibeberapa wilayah lain seperti terjadi di wilayah HKM Ncai Kapenta yang menyeret nama mantan pejabat daerah Kota Bima.

"Hasil akhirnya belum kita dapatkan semua, termasuk punya mantan pejabat QU. Kalau di Kelurahan Matakando yang luasnya 1 hektar, itu milik Sahlan warga kelurahan setempat. Namun setelah di klarifikasi serta dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan telah legowo untuk mengembalikan HKM tersebut ke status milik negara. Bahkan ia bersedia untuk mencabut kembali sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN),"ungkapnya.

Lebih mendalam masalah HKM Ncai Kapenta, Ahyar mengakui jika keberadaan petani di sana sebelum terbentuknya HKM tahun 2012. Praktek jual beli lahan itu terjadi setelah tahun 2012 yang diduga kuat adanya keterlibatan oknum di Gapoktan yang telah diberikan izin resmi.

Diuraikannya, berdasarkan aturan, HKM dibuat untuk dikelola untuk kepentingan para petani didijadikan hak kelola sementara dengan jangka waktu yang telah diatur. Akan tetapi, petani yang sudah diberikan izin harus juga melihat kondisi hutan jangan sampai merusak areal sekitar kawasan."Biasanya kerusakan hutan akibat adanya penyemprotan yang menggunakan Herbisida, sehingga menyebabkan pohon sekitar mati. Selain itu juga, dampak kerusakan diakibatkan adanya pembakaran hutan secara meluas,"bebernya.

Berdasarkan intruksi, BKPH sebagai pengontrol HKM, akan terus melakukan sosialisasi terhadap petani untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan, terutama bagi para petani jagung yang kerap membuat kerusakan pada areal hutan. Baca juga: Tersesat Secara Misterius di Hutan Gunung Putri, Mobil Keluarga Ini Berhasil Dievakuasi

"Kami bersyukur adanya aparat penegak hukum yang mau bekerjasama dengan BKPH untuk memberantas mafia jual beli di kawasan hutan. Sesungguhnya, kami hanya memiliki kewenangan terbatas dalam hal bertindak. Dan tindakan yang sudah kami lakukan selama ini yakni membongkar bangunan permanen yang dibangun di areal HKM Ncai Kapenta,"pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
Jaga Kelestarian Hutan...
Jaga Kelestarian Hutan dan Sumber Air, Rehabilitasi DAS di Lore Selatan Digencarkan
Pemprov Jambi dan APHI...
Pemprov Jambi dan APHI Kolaborasi Pencegahan Karhutla-Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Kolaborasi Multipihak...
Kolaborasi Multipihak Kunci Percepatan Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Kalbar
Di Forum ASEAN, Indonesia...
Di Forum ASEAN, Indonesia Perkuat Kepemimpinan Pengelolaan Hutan Lestari
Kemenhut Realisasikan...
Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
Indonesia Perkuat Diplomasi...
Indonesia Perkuat Diplomasi Gambut Tropis melalui ITPC di Forum GPI Peru
Rekomendasi
Official Poster My Chef...
Official Poster My Chef in Crime Resmi Dirilis, Sintya Marisca dan Deretan Cast Tampil Penuh Misteri
Polemik Kabinet Bayangan,...
Polemik Kabinet Bayangan, Pengamat Menyoroti Mekanisme Kritik dalam Demokrasi
Usut Perkara TPPU Febrie...
Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
Berita Terkini
Kemenhut Jerat Tersangka...
Kemenhut Jerat Tersangka Korporasi dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung Tanjung Piayu
Perkuat Akses Kesehatan...
Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat, Rudy Susmanto Dorong Sinergi Sektor Swasta dan Pemkab Bogor
Dorong Birokrasi Profesional,...
Dorong Birokrasi Profesional, Bupati Bogor Terapkan Seleksi Terbuka Berbasis Sistem Merit
Bekasi Coastal Gravel...
Bekasi Coastal Gravel 2026 Suguhkan Sensasi Event Sepeda Gravel di Jalur Pesisir
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
Karhutla Landa Sejumlah...
Karhutla Landa Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa, 11,4 Hektare Lahan Terbakar
Infografis
Profil dan Harta Kekayaan...
Profil dan Harta Kekayaan Perry Warjiyo yang Mundur dari Gubernur BI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved