Nasib PSK Online, Siang Dipasarkan dan Malam Hari 'Dicicipi' Joki

Kamis, 25 Februari 2021 - 19:11 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, para joki mendapat uang Rp50-100.000 per tamu. Yusri mengungkapkan kasus perdagangan orang ini berawal dari berkenalan melalui media sosial Facebook, Instagram, Michat, Twitter dan Whatssapp. Selanjutnya korban dan pelaku bertemu di tempat makan.

Kemudian pelaku memacari korban dan mengajak menginap di hotel selama beberapa hari. Selama tinggal bersama di hotel, pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban. Lalu, pelaku membuat akun aplikasi Michat yang akan dioperasikan oleh pelaku joki. Korban ditawarkan ke lelaki hidung belang dengan cara booking online.

Sebelumnya, Subdit V Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dilaporkan sejak 7 Januari-23 Februari 2021. Sebanyak 91 anak di bawah umur dan 191 perempuan dewasa diamankan. Sebanyak 286 korban ini telah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Sementara itu, polisi menetapkan 15 tersangka. Para pelaku yang tidak disebutkan identitasnya itu ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Para tersangka dikenakan Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp200 juta. Kemudian, Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Dengan ancaman masing-masing satu tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved