Nasib PSK Online, Siang Dipasarkan dan Malam Hari 'Dicicipi' Joki

Kamis, 25 Februari 2021 - 19:11 WIB
loading...
Nasib PSK Online, Siang...
Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus prostitusi selama pandemi Covid-19. Sebanyak 15 mucikari dijadikan tersangka kasus prostitusi.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan jaringan prostitusi online yang dibongkar kepolisian memasang tarif antara Rp300-500 ribu sekali kencan yang dipasarkan para joki. Ironisnya saat malam hari, para PSK ini harus rela berhubungan badan dengan para joki tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mereka yang melakukan prostitusi online tersebut memasang joki yang mencarikan pelanggan buat mereka. Sedangkan mereka hanya standby di dalam hotel. Promosi itu dilakukan oleh pelaku dengan menyewa joki atau pencari tamu.

"Joki itu mengoperasikan perdagangan orang melalui aplikasi Michat. Joki bersama korban di dalam kamar hotel sambil menunggu kedatangan tamu. Satu orang anak bisa memiliki dua sampai tiga joki," kata Yusri di Polda Metro Jaya pada Kamis (25/2/2021).

“Pada malam hari joki bisa melakukan hubungan badan terhadap anak yang menjadi korban setelah selesai memberikan tamu," lanjut Yusri. Baca: Selama Pandemi, Polisi Ciduk 15 Mucikari dan Selamatkan 286 Perempuan yang Dijadikan PSK di Jakarta

Yusri menuturkan, korban ditawarkan dari sekitar pukul 12.00-02.00 WIB kepada tamu. Korban dapat melayani dua sampai tiga tamu laki-laki per hari. Uang dari hasil prostitusi online itu digunakan pelaku untuk membayar sewa kamar hotel, dan kebutuhan sehari-hari korban.

Sementara itu, para joki mendapat uang Rp50-100.000 per tamu. Yusri mengungkapkan kasus perdagangan orang ini berawal dari berkenalan melalui media sosial Facebook, Instagram, Michat, Twitter dan Whatssapp. Selanjutnya korban dan pelaku bertemu di tempat makan.

Kemudian pelaku memacari korban dan mengajak menginap di hotel selama beberapa hari. Selama tinggal bersama di hotel, pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban. Lalu, pelaku membuat akun aplikasi Michat yang akan dioperasikan oleh pelaku joki. Korban ditawarkan ke lelaki hidung belang dengan cara booking online.

Sebelumnya, Subdit V Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dilaporkan sejak 7 Januari-23 Februari 2021. Sebanyak 91 anak di bawah umur dan 191 perempuan dewasa diamankan. Sebanyak 286 korban ini telah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Sementara itu, polisi menetapkan 15 tersangka. Para pelaku yang tidak disebutkan identitasnya itu ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Para tersangka dikenakan Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp200 juta. Kemudian, Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Dengan ancaman masing-masing satu tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Berita Terkini
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved