Nasib PSK Online, Siang Dipasarkan dan Malam Hari 'Dicicipi' Joki
Kamis, 25 Februari 2021 - 19:11 WIB
loading...
Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus prostitusi selama pandemi Covid-19. Sebanyak 15 mucikari dijadikan tersangka kasus prostitusi.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan jaringan prostitusi online yang dibongkar kepolisian memasang tarif antara Rp300-500 ribu sekali kencan yang dipasarkan para joki. Ironisnya saat malam hari, para PSK ini harus rela berhubungan badan dengan para joki tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mereka yang melakukan prostitusi online tersebut memasang joki yang mencarikan pelanggan buat mereka. Sedangkan mereka hanya standby di dalam hotel. Promosi itu dilakukan oleh pelaku dengan menyewa joki atau pencari tamu.
"Joki itu mengoperasikan perdagangan orang melalui aplikasi Michat. Joki bersama korban di dalam kamar hotel sambil menunggu kedatangan tamu. Satu orang anak bisa memiliki dua sampai tiga joki," kata Yusri di Polda Metro Jaya pada Kamis (25/2/2021).
“Pada malam hari joki bisa melakukan hubungan badan terhadap anak yang menjadi korban setelah selesai memberikan tamu," lanjut Yusri. Baca: Selama Pandemi, Polisi Ciduk 15 Mucikari dan Selamatkan 286 Perempuan yang Dijadikan PSK di Jakarta
Yusri menuturkan, korban ditawarkan dari sekitar pukul 12.00-02.00 WIB kepada tamu. Korban dapat melayani dua sampai tiga tamu laki-laki per hari. Uang dari hasil prostitusi online itu digunakan pelaku untuk membayar sewa kamar hotel, dan kebutuhan sehari-hari korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mereka yang melakukan prostitusi online tersebut memasang joki yang mencarikan pelanggan buat mereka. Sedangkan mereka hanya standby di dalam hotel. Promosi itu dilakukan oleh pelaku dengan menyewa joki atau pencari tamu.
"Joki itu mengoperasikan perdagangan orang melalui aplikasi Michat. Joki bersama korban di dalam kamar hotel sambil menunggu kedatangan tamu. Satu orang anak bisa memiliki dua sampai tiga joki," kata Yusri di Polda Metro Jaya pada Kamis (25/2/2021).
“Pada malam hari joki bisa melakukan hubungan badan terhadap anak yang menjadi korban setelah selesai memberikan tamu," lanjut Yusri. Baca: Selama Pandemi, Polisi Ciduk 15 Mucikari dan Selamatkan 286 Perempuan yang Dijadikan PSK di Jakarta
Yusri menuturkan, korban ditawarkan dari sekitar pukul 12.00-02.00 WIB kepada tamu. Korban dapat melayani dua sampai tiga tamu laki-laki per hari. Uang dari hasil prostitusi online itu digunakan pelaku untuk membayar sewa kamar hotel, dan kebutuhan sehari-hari korban.
Lihat Juga :