Rencana Pembukaan Mal Harus Menerapkan Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , mempertimbangkan untuk membuka pusat perbelanjaan mal asalkan bisa menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran COVID-19.
Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf menjelaskan bahwa, hal ini sudah merupakan ketentuan jika mal-mal di Kota Makassar tetap buka di tengah pandemi COVID-19 .
"Prinsipnya kita undang berdiskusi mendengarkan kesanggupannya dia bahwa sekiranya mal itu sudah dibuka," ujarnya.
Bahkan dari beberapa keterangan pihak mal, protokol justru telah diterapkan pihaknya sebelum aturan menutup sejumlah tempat belanja diberlakukan.
"Jujur dalam masa ini mal besar termasuk juga ditekankan tapi bagaimana kesehatan masyarakat Makassar itu nomor satu, insyaallah dengan sinergi bersama Kota Makassar kalaupun kami mendapat izin dari Pemkot melakukan relaksasi standar yang harapkan pemerintah kota aturan jelas terkait protokoler," katanya.
Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf menjelaskan bahwa, hal ini sudah merupakan ketentuan jika mal-mal di Kota Makassar tetap buka di tengah pandemi COVID-19 .
"Prinsipnya kita undang berdiskusi mendengarkan kesanggupannya dia bahwa sekiranya mal itu sudah dibuka," ujarnya.
Bahkan dari beberapa keterangan pihak mal, protokol justru telah diterapkan pihaknya sebelum aturan menutup sejumlah tempat belanja diberlakukan.
"Jujur dalam masa ini mal besar termasuk juga ditekankan tapi bagaimana kesehatan masyarakat Makassar itu nomor satu, insyaallah dengan sinergi bersama Kota Makassar kalaupun kami mendapat izin dari Pemkot melakukan relaksasi standar yang harapkan pemerintah kota aturan jelas terkait protokoler," katanya.
(agn)