Kejari Luwu Utara Bongkar Korupsi Dana Bantuan Padat Karya
Rabu, 24 Februari 2021 - 23:30 WIB
loading...
A
A
A
"Sejauh ini uang pemotongan yang amankan sebesar Rp300 juta sebagai barang bukti , kemungkinan masih bertambah," jelas Haedar dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Rabu (24/2/2021).
Dia menjelaskan, jumlah pagu anggaran sebesar Rp1 miliar sudah bergulir di meja penyidik Pidsus Kejari Lutra .
Baca juga: Kejari Luwu Utara Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp2 Miliar
Sejumlah kelompok tani di Kecamatan Mappideceng tepatnya Desa Sumber Wangi dan Sumber Harum telah mengakui memberikan uang sebesar 35 persen kepada fasilitator Kelompok Tani atas perintah dan petunjuk dari oknum pada Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara dan oknum fasilitator gapoktan.
"Tersangka ini mengaku kepada kelompok tani bahwa potongan 35 persen itu adalah untuk biaya adminstrasi, ATK padahal dalam petunjuk teknis kegiatan biaya administrasi dan ATK hanya 3 persen dari anggaran yang telah diberikan," tegas Haedar.
Dia menjelaskan, jumlah pagu anggaran sebesar Rp1 miliar sudah bergulir di meja penyidik Pidsus Kejari Lutra .
Baca juga: Kejari Luwu Utara Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp2 Miliar
Sejumlah kelompok tani di Kecamatan Mappideceng tepatnya Desa Sumber Wangi dan Sumber Harum telah mengakui memberikan uang sebesar 35 persen kepada fasilitator Kelompok Tani atas perintah dan petunjuk dari oknum pada Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara dan oknum fasilitator gapoktan.
"Tersangka ini mengaku kepada kelompok tani bahwa potongan 35 persen itu adalah untuk biaya adminstrasi, ATK padahal dalam petunjuk teknis kegiatan biaya administrasi dan ATK hanya 3 persen dari anggaran yang telah diberikan," tegas Haedar.
Lihat Juga :