Kejari Luwu Utara Bongkar Korupsi Dana Bantuan Padat Karya
Rabu, 24 Februari 2021 - 23:30 WIB
loading...
Kepala Kejari Luwu Utara, Haedar. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara (Lutra) membongkar dugaan korupsi dana bantuan padat karya produktif infrastruktur, sarana dan prasarana pengembangan jalan produksi pertanian dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dampak Covid-19 tahun anggaran 2020.
Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan yang berasal dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian tersebut. Mereka masing-masing berinisial YFA, BS, dan HS. Ketiganya langsung ditahan bersama barang bukti uang tunai Rp300 juta.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, 38 Tahanan di Luwu Utara Jalani Rapid Test
Kepala Kejari Lutra , Haedar menyatakan, para tersangka memotong dana bantuan pemerintah itu sebesar 35 persen dari setiap kelompok tani di Kecamatan Mappideceng.
Haedar bilang, duit pemotongan itu disetorkan kepada fasilitator dan oknum pegawai di Dinas Pertanian Kabupaten Lutra.
Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan yang berasal dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian tersebut. Mereka masing-masing berinisial YFA, BS, dan HS. Ketiganya langsung ditahan bersama barang bukti uang tunai Rp300 juta.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, 38 Tahanan di Luwu Utara Jalani Rapid Test
Kepala Kejari Lutra , Haedar menyatakan, para tersangka memotong dana bantuan pemerintah itu sebesar 35 persen dari setiap kelompok tani di Kecamatan Mappideceng.
Haedar bilang, duit pemotongan itu disetorkan kepada fasilitator dan oknum pegawai di Dinas Pertanian Kabupaten Lutra.
Lihat Juga :