Cemburu Istri Digoda, Suami dan Kakak Ipar Bacok Pria Asal Musi Banyuasin Hingga Sekarat
Rabu, 24 Februari 2021 - 18:15 WIB
loading...
A
A
A
Saat kejadian, Anggik sedang melintas di jalan, tiba-tiba Sudarman, dan Riko lansung menganiaya korban secara brutal. Pelaku membacok korban menggunakan sebilah parang panjang secara membabi buta.
Baca juga: Menggelikan, Seorang Satpam Puskesmas Menjerit Histeris Saat Disuntik Vaksin COVID-19
Korban mengalami luka bacok yang cukup parah pada bagian punggung belakang kiri dan kanan, lengan tangan, kaki dan perut, hingga korban dilarikan ke RSUD Sekayu Musi Banyuasin, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polsek Keluang, untuk kepentingan penyelidikan. Keduanya dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun enjara.
Baca juga: Menggelikan, Seorang Satpam Puskesmas Menjerit Histeris Saat Disuntik Vaksin COVID-19
Korban mengalami luka bacok yang cukup parah pada bagian punggung belakang kiri dan kanan, lengan tangan, kaki dan perut, hingga korban dilarikan ke RSUD Sekayu Musi Banyuasin, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polsek Keluang, untuk kepentingan penyelidikan. Keduanya dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun enjara.
(eyt)
Lihat Juga :