Cemburu Istri Digoda, Suami dan Kakak Ipar Bacok Pria Asal Musi Banyuasin Hingga Sekarat

Rabu, 24 Februari 2021 - 18:15 WIB
loading...
Cemburu Istri Digoda,...
Sudarman (32) dibantu kakak iparnya, Riko (32) menganiaya Anggik (39) karena dipicu rasa cemburu. Foto/iNews TV/Edi Lestari
A A A
MUSI BANYUASIN - Nyawa Anggik (39) nyaris melayang, usai dibacok secara brutal oleh Sudarman (32) yang dibantu kakak iparnya, Riko (32). Aksi brutal berdarah ini diduga akibat rasa cemburu Sudarman, terhadap Anggik yang dituduh telah menggoda istri Sudarman.

Baca juga: 3 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Kota Bitung Dibekuk Tim Resmob Polres Bitung

Kini Anggik yang merupakan warga Desa tenggaro, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami luka bacok hampir di seluruh bagian tubuhnya.



Polsek Keluang, yang mendapat laporan terkait aksi penganiayaan secara brutal tersebut, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, dalam waktu singkat dua tersangka berhasil dibekuk.

Baca juga: 100 Polisi Jalani Tes Urine Mendadak, Kapolresta Malang Kota: Terlibat Narkoba, Pecat!

Kanit Reskrim Polsek Keluang, Ipda Azhari mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi lantaran pelaku terbakar api cemburu . "Pelaku menduga korban menggoda istrinya melalui pesan singkat. Pelaku yang tidak terima, sampai naik pitam dan nekat membacok korban," tuturnya.

Saat kejadian, Anggik sedang melintas di jalan, tiba-tiba Sudarman, dan Riko lansung menganiaya korban secara brutal. Pelaku membacok korban menggunakan sebilah parang panjang secara membabi buta.

Baca juga: Menggelikan, Seorang Satpam Puskesmas Menjerit Histeris Saat Disuntik Vaksin COVID-19

Korban mengalami luka bacok yang cukup parah pada bagian punggung belakang kiri dan kanan, lengan tangan, kaki dan perut, hingga korban dilarikan ke RSUD Sekayu Musi Banyuasin, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polsek Keluang, untuk kepentingan penyelidikan. Keduanya dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun enjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved