Perusda Tolak Pengalihan Pengelolaan Terminal Daya ke Kemenhub
loading...
A
A
A
"Tapi jangan lupa masih berlaku kewenangan pemerintah daerah. Jadi bergantung pimpinan daerahnya, kalau tidak mau kasih atau tidak. Mungkin ada juga beberapa pertimbangan terkait aset daerah," ungkap Mario.
Menurut Mario, Terminal Regional Daya sudah tidak lagi dinyatakan sebagai terminal A. Apalagi dari sisi pelayanan, sarana, dan prasarana sangat tidak memadai.
"Mungkin untuk pengoperasian bus, trayek bus antar kota dan provinsi itu di Terminal Daya. Tapi untuk penyediaan fasilitas, sarana prasarana itu tidak layak sebagai terminal tipe A," beber dia.
Menurut Mario, Terminal Regional Daya sudah tidak lagi dinyatakan sebagai terminal A. Apalagi dari sisi pelayanan, sarana, dan prasarana sangat tidak memadai.
"Mungkin untuk pengoperasian bus, trayek bus antar kota dan provinsi itu di Terminal Daya. Tapi untuk penyediaan fasilitas, sarana prasarana itu tidak layak sebagai terminal tipe A," beber dia.
(agn)