Perusda Tolak Pengalihan Pengelolaan Terminal Daya ke Kemenhub

Rabu, 24 Februari 2021 - 07:40 WIB
loading...
A A A
"Tapi jangan lupa masih berlaku kewenangan pemerintah daerah. Jadi bergantung pimpinan daerahnya, kalau tidak mau kasih atau tidak. Mungkin ada juga beberapa pertimbangan terkait aset daerah," ungkap Mario.

Menurut Mario, Terminal Regional Daya sudah tidak lagi dinyatakan sebagai terminal A. Apalagi dari sisi pelayanan, sarana, dan prasarana sangat tidak memadai.

"Mungkin untuk pengoperasian bus, trayek bus antar kota dan provinsi itu di Terminal Daya. Tapi untuk penyediaan fasilitas, sarana prasarana itu tidak layak sebagai terminal tipe A," beber dia.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2875 seconds (0.1#10.140)