Perusda Tolak Pengalihan Pengelolaan Terminal Daya ke Kemenhub

Rabu, 24 Februari 2021 - 07:40 WIB
loading...
Perusda Tolak Pengalihan...
Aktivitas di Terminal Regional Daya yang dikelola oleh PD Terminal Makassar Metro, Selasa (24/2/2021). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar Metro terancam kehilangan aset. Terminal Regional Daya diisukan akan diambilalih oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pengalihan tersebut merujuk pada UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Terminal tipe A yang selama ini dikelola pemerintah daerah menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dirut PD Terminal Makassar Metro , Arsony secara tegas menolak. Apalagi menurut dia, tidak ada poin dalam regulasi itu yang menyebut akan diambilalih. Meski diakuinya, pemerintah pusat berhak mengelola terminal tipe A.

Arsony menyarankan Pemkot Makassar untuk tidak menyerahkan aset Terminal Regional Daya ke pemerintah pusat. Pasalnya, sebagai terminal tipe A, lokasi Terminal Regional Daya dinilai sangat tidak strategis.

"Terminal Daya tidak dalam posisi strategis. Dulu kan proyeksi tipe A karena di penghujung kota, sekarang tidak. Jadi saya pikir ini tidak relevan jika diambilalih kementerian," kata Arsony, Selasa (24/2/2021).

Meski begitu, dia tidak menyoal jika Terminal Regional Daya dikelola pemerintah pusat. Hanya saja, menurut dia, lokasi yang tidak strategis akan menyulitkan penegakan regulasi.

Baca Juga: Aset Terancam Dialihkan, PD Terminal Makassar Metro Berpotensi Dibubarkan

Karena itu, Arsony meminta Pemkot Makassar untuk memikirkan kembali rencana pengalihan Terminal Regional Daya ke Kemenhub. Dia juga berharap pemerintah memiliki proyeksi jangka panjang terkait pengembangan aset terminal.

"Saya pikir pemkot harus berpikir dua kali dalam menyerahkan aset ini. Kemenhub lebih baik bangun terminal baru yang lebih relevan, lebih strategis," ujar dia.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar , Mario Said menilai Terminal Regional Daya bisa saja tidak perlu dialihkan ke Kemenhub, meski diakuinya dari sisi regulasi pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengelola terminal tipe A.

"Tapi jangan lupa masih berlaku kewenangan pemerintah daerah. Jadi bergantung pimpinan daerahnya, kalau tidak mau kasih atau tidak. Mungkin ada juga beberapa pertimbangan terkait aset daerah," ungkap Mario.

Menurut Mario, Terminal Regional Daya sudah tidak lagi dinyatakan sebagai terminal A. Apalagi dari sisi pelayanan, sarana, dan prasarana sangat tidak memadai.

"Mungkin untuk pengoperasian bus, trayek bus antar kota dan provinsi itu di Terminal Daya. Tapi untuk penyediaan fasilitas, sarana prasarana itu tidak layak sebagai terminal tipe A," beber dia.

Baca Juga: PD Terminal Diminta Buktikan Kelayakan Jika Ingin Penyertaan Modal
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PO Bus Diminta Siapkan...
PO Bus Diminta Siapkan Armada Antisipasi Lonjakan Pemudik Jelang Lebaran
Larangan Mudik Diberlakukan,...
Larangan Mudik Diberlakukan, Aktivitas di Terminal Regional Sepi
Trafik Angkutan Penumpang...
Trafik Angkutan Penumpang di Terminal Regional Makassar Naik 20 Persen
Rekomendasi
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved