PPKM Mikro di Jawa Timur Diperpanjang, Berlaku Mulai Hari Ini

Selasa, 23 Februari 2021 - 05:59 WIB
loading...
PPKM Mikro di Jawa Timur...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna menekan angka kasus COVID-19 di Jatim.

Perpanjangan tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Baca juga: PPKM Mikro di Blitar Ditutup 2 Meninggal dan 18 Positif

Inmendagri dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan agar kebijakan PPKM mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19.

Perpanjangan PPKM Mikro ini berlaku mulai dari Selasa (23/2/2021) hingga Senin (8/2/2021). “Iya PPKM Mikro diperpanjang,” kata Khofifah usai membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan II di Gedung Negara Grahadi, Senin (22/2/2021).

Khofifah mengklaim PPKM Mikro tahap pertama, yang berlangsung sejak Selasa (9/2/2021) dan berakhir pada Senin (22/2/2021), efektif untuk menurunkan penyebaran COVID-19 di Jatim.

Baca juga: Alat Deteksi COVID-19 Karya Profesor ITS i-Nose C-19 Diujicoba di RSI Surabaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Pimpin Misi Dagang Perdana,...
Pimpin Misi Dagang Perdana, Khofifah Sukses Integrasikan Pasar Jatim-Jateng Lebih dari Rp3,152 Triliun
Kepala BSKDN Ajak ASN...
Kepala BSKDN Ajak ASN Jatim Bangun Kebijakan Berdampak Berbasis SDM dan Digital
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Santri Pesantren Teknologi...
Santri Pesantren Teknologi Majapahit Juara 1 JYCC 2025, Temukan Inovasi Deteksi Autisme
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Lulusan SMK dan LKP...
Lulusan SMK dan LKP Makin Mendunia, 3.600 Alumni Siap Kerja di Berbagai Negara
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved