5 Hektar Hutan Negara Diduga Dikuasai Mantan Pejabat Bima
Senin, 22 Februari 2021 - 23:36 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tuntut Kasus Wakil Wali Kota Bima Dituntaskan, 3 LSM Gempur Kantor Kejaksaan
Hal ini bertujuan lebih kepada mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya (HKM). Sebab, haram hukumnya lahan HKM dijadikan sebagai hak milik apalagi diperjual-belikan. “HKM tidak bisa dijadikan milik pribadi, dan tidak dibenarkan untuk diperjual-belikan. Hal tersebut telah dijelaskan dan bahkan ditegaskan oleh ketentuan dan aturan yang berlaku,” terang Ahyar.
Terkait kasus tersebut, pihaknya tidak keberatan jika ada aparat penegak hukum yang ingin menyikapinya. Tetapi, tentu saja harus melewati Standar Operasional Prosedur (SOP), “Malah kami sangat senang jika ada yang peduli terkait kasus ini,” pungkasnya.
Hal ini bertujuan lebih kepada mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya (HKM). Sebab, haram hukumnya lahan HKM dijadikan sebagai hak milik apalagi diperjual-belikan. “HKM tidak bisa dijadikan milik pribadi, dan tidak dibenarkan untuk diperjual-belikan. Hal tersebut telah dijelaskan dan bahkan ditegaskan oleh ketentuan dan aturan yang berlaku,” terang Ahyar.
Terkait kasus tersebut, pihaknya tidak keberatan jika ada aparat penegak hukum yang ingin menyikapinya. Tetapi, tentu saja harus melewati Standar Operasional Prosedur (SOP), “Malah kami sangat senang jika ada yang peduli terkait kasus ini,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :