5 Hektar Hutan Negara Diduga Dikuasai Mantan Pejabat Bima

Senin, 22 Februari 2021 - 23:36 WIB
loading...
5 Hektar Hutan Negara...
BKPH saat turun mengecek lokasi HKM yang dijadikan hak milik pribadi oleh oknum. Foto: Istimewa
A A A
BIMA - Seluas 5 hektar kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) , diduga dikuasai oleh oknum mantan pejabat tinggi di daerah setempat. Bahkan, HKM yang dijadikan hak milik itu juga sudah ada kesepakatan transaksi sejumlah pihak.

HKM seluas 5 Ha itu merupakan hutan milik negara berada di Ncai Kapenta, Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima, bahkan telah dipagari keliling dengan menggunakan seng.

Baca juga: Banyak Pejabat Diduga Terlibat Penggelapan Aset, LPK NTB Laporkan ke Kejaksaan

“Selain 5 hektar di kawasan Ncai Kapenta yang kini dikuasai oleh mantan penting di Kota Bima, sekitar 1 hektar HKM di Kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda,juga dikuasai salah seorang warga bernama Sahlan,” kata Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggo Masa, Ahyar HMA, saat diwawancarai.

Dijelaskan Ahyar bahwa HKM 5 hektar yang kini diduga dalam penguasaan mantan orang penting tersebut, belum bersertifikat. Berbeda dengan milik Sahlan, yang kini telah mendapatkan sertifikat hak milik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Guna mengembalikan kawasan hutan milik negara, pihak BKPH telah mengeluarkan surat teguran pada pemilik yang menguasai lahan HKM yang ada di Ncai Kapenta. Sementara Sahlan, pemilik HKM seluas 1 hektar yang telah bersertifikat di kawasan Kelurahan Matakando, telah bersedia mengembalikan, setelah dilakukan klarifikasi serta pemeriksaan oleh BKPH.

Baca juga: Kasus Korupsi Baju di DPRD, Kejari Bima Temukan Perbuatan Melawan Hukum

“Dari hasil klarifikasi pada saudara Sahlan, dia bersedia mengembalikan HKM yang dikuasainya dengan mencabut kembali sertifikat dari BPN.Sementara yang 5 hektar, sudah kami keluarkan surat teguran. Dan surat teguran tersebut telah kami berikan pada warga Jatibaru yang merupakan penunggu lahan itu, untuk disampaikan pada pemilik yang menguasainya,"tegas Ahyar.

Saat ini, pihak BKPH telah menelusuri semua kawasan HKM yang tengah dikuasai masyarakat secara pribadi. Namun diakui, sebagian besar jumlah HKM telah diberikan ke masyarakat setelah mendapatkan izin resmi dari kementerian terkait sebagai lahan pinjam pakai untuk bercocok tanam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, mantan pejabat daerah berinisial QU, mendapatkan tanah kawasan HKM melalui transaksi jual-beli dengan oknum tertentu, sekitar tahun 2019. Kendati sudah menguasai lokasi HKM, namun pihak BKPH akan tetap melakukan penertiban bagi masyarakat yang saat ini menguasai kawasan hutan negara sebagai ladang pribadi.

Baca juga: Tuntut Kasus Wakil Wali Kota Bima Dituntaskan, 3 LSM Gempur Kantor Kejaksaan

Hal ini bertujuan lebih kepada mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya (HKM). Sebab, haram hukumnya lahan HKM dijadikan sebagai hak milik apalagi diperjual-belikan. “HKM tidak bisa dijadikan milik pribadi, dan tidak dibenarkan untuk diperjual-belikan. Hal tersebut telah dijelaskan dan bahkan ditegaskan oleh ketentuan dan aturan yang berlaku,” terang Ahyar.

Terkait kasus tersebut, pihaknya tidak keberatan jika ada aparat penegak hukum yang ingin menyikapinya. Tetapi, tentu saja harus melewati Standar Operasional Prosedur (SOP), “Malah kami sangat senang jika ada yang peduli terkait kasus ini,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ruang Kelas SMAN 7 Mataram...
Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk saat Jam Belajar, Siswa Berlarian Selamatkan Diri
Jaga Kelestarian Hutan...
Jaga Kelestarian Hutan dan Sumber Air, Rehabilitasi DAS di Lore Selatan Digencarkan
Pemprov Jambi dan APHI...
Pemprov Jambi dan APHI Kolaborasi Pencegahan Karhutla-Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Kolaborasi Multipihak...
Kolaborasi Multipihak Kunci Percepatan Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Kalbar
Tingkatkan Produktifitas,...
Tingkatkan Produktifitas, APHI Dorong Pengembangan MUK Berbasis Lanskap di Babel
APHI dan Fakultas Pertanian...
APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Indonesia-AS Perkuat...
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Indonesia dan Republik...
Indonesia dan Republik Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
Rekomendasi
Terkenal Fanatik, Suporter...
Terkenal Fanatik, Suporter Argentina Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Trump Mendadak Batal...
Trump Mendadak Batal Bombardir Iran Besar-besaran, Israel Terkejut
Berita Terkini
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved