Wanita Seksi Residivis Curanmor Kembali Masuk Penjara Bersama Suaminya

Senin, 22 Februari 2021 - 22:15 WIB
loading...
Wanita Seksi Residivis...
Rosyidi (43) dan istrinya Sumiyah (42) kembali dijebloskan ke penjara, atas kasus curanmor. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
A A A
TUBAN - Pasangan suami istri di Tuban, benar-benar kompak dan setia hingga masuk penjara lagi. Keduanya adalah residivis dalam kasus yang sama, yaitu pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian rumah kosong.

Baca juga: Pura-pura Numpang Mandi di Praktik Dokter, Yaya Malah Curi Motor

Kini pasangan suami istri ini kembali masuk ke dalam jeruji besi tahanan Mapolres Tuban, guna mempertanggungjawabkan perbuatanya di mata hukum. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara pun telah menantinya.



Kekompakan pasangan suami istri , Rosyidi (43) warga Desa Londonwetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dan Sumiyah (42) asal Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, layak diacungi jempol.

Baca juga: Medan Gempar, Wanita Muda Berkulit Mulus Mengenakan Pakaian Loreng Macan Tewas Misterius

Namun, amat disayangkan kekompakan mereka berdua itu dilakukan dalam hal tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor . Bahkan keduanya adalah residivis dan kembali masuk penjara untuk yang kedua kalinya.

Pasangan suami istri ini ketemu saat sama-sama berada di dalam Lapas. Setelah keluar dari penjara, keduanya langsung menikah dan kembali melakukan pencurian bersama-sama. "Mereka mencari sasaran rumah kosong, dan melancarkan aksinya pagi hari saat pemilik rumah melakukan ibadah salat subuh," ujar Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.

Baca juga: 3 Jari Tangan Putus Dibabat Celurit saat Tawuran Geng Motor di Cirebon

Kedua pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban yang terparkir di dalam rumah. Aksi keduanya terhenti, setelah melancarkan aksi terakhirnya di rumah Sigit Hari Widodo (22) warga Desa Cingklung, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Saat beraksi, keduanya selalu berboncengan, lalu sang istri memasuki rumah dan mengambil barang korbannya , sementara suaminya menunggu di luar rumah. "Dari hasil penulusuran, pasutri tersebut telah melakukan aksi serupa di beberapa wilayah," ujar Ruruh.

Aksi pencurian itu di antaranya dilakukan di Kecamatan Widang, Semanding, Merakurak, Palang, dan Plumpang. Selain itu, mereka berdua juga pernah melakukan aksinya di Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik. Baca juga: TTS Gempar, Belasan Warga Diterjang Banjir Bandang Saat Gotong Jenazah

Ruruh menyebutkan, untuk sementara ada tujuh TKP, dan pasutri ini telah menjual sebanyak sembilan unit motor. Dari sekian banyak TKP tersebut, keduanya tidak pernah kepergok oleh pemilik rumah atau warga lainnya.

Sementara dari pengakuan Sumiyah, barang hasil curian dijual di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dengan harga Rp1,5 juta-2 juta/unit. Dalam sebulan, dirinya mampu menjual sebanyak satu unit motor curian. Uang hasil berjualan motor curian dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Mayat Wanita Muda Berkulit Mulus Berbaju Loreng Macan Diduga Terkait Wanita yang Terbunuh di Sergai

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku dijebloskan di tahanan Polres Tuban, dan dijerat pasal 363 ayat 3e dan 4e KUHP tentang pencurian , dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Cegah Maling Motor,...
Cegah Maling Motor, RT 11 Gandaria Utara Pasang Gerbang Canggih
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Polisi Tangkap Residivis...
Polisi Tangkap Residivis Pencurian Motor di Padang, Sumatra Barat
Rekomendasi
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved