Baca juga: Lagi Asyik Ngopi, Maling Motor Ditangkap Polisi di Pidie Jaya
Tersangka Yaya ketahuan hendak mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru BG 6046 ABW milik Evi Susanti (32), yang bekerja di salah satu praktik dokter umum di kawasan Macan Lindungan, Kecamatan IB I Palembang .
Baca juga: 150 Kali Beraksi, Komplotan Maling Motor Berpistol Ini Digulung Polisi
Korban Evi mengatakan, kejadian berawal saat tersangka mendatangi tempat kerjanya sekitar pukul 07.30 WIB dan hendak menumpang mandi. Melihat kondisi sepi tersangka memanfaatkan kesempatan untuk mencuri sepeda motor .
"Tersangka ini tadinya mau menumpang mandi, terus saya bilang tidak bisa. Kemudian tersangka keluar dan mendorong keluar motor saya dari parkiran tempat saya bekerja. Tetapi ketahuan saya," ujar Evi di Mapolsek IB I Palembang , Senin (22/2/2021).
Baca Juga:
Mendapati sepeda motor miliknya sudah didorong keluar tersangka, lanjut Evi, membuat dirinya langsung berteriak minta tolong. Warga sekitar langsung menangkap tersangka, selanjutnya langsung menghubungi kepolisian.
"Waktu tersangka mendorong motor saya keluar, langsung saya teriak maling dan warga yang mendengar langsung berdatangan dan menangkap pelaku," jelasnya.
Kapolsek IB I Palembang , Kompol Deni Triana mengatakan, tersangka diamankan usai mendapat informasi adanya aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor .
"Tersangka ditangkap berikut barang bukti sepeda motor milik korban juga diamankan. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana diatas tujuh tahun penjara," katanya.
(shf)