Cuti Bersama Tahun 2021 Dipangkas jadi 2 Hari Saja
Senin, 22 Februari 2021 - 18:42 WIB
loading...
A
A
A
Sementara cuti bersama yang tetap (tidak dihilangkan) yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.
Menurut Muhadjir, ada beberapa pertimbangan pemerintah masih memberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal. Salah satunya adalah agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.
"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," kata Muhadjir.
Baca Juga: Evaluasi Cuti Bersama Tahun 2021 Dibahas Hari Senin
Menurut Muhadjir, ada beberapa pertimbangan pemerintah masih memberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal. Salah satunya adalah agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.
"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," kata Muhadjir.
Baca Juga: Evaluasi Cuti Bersama Tahun 2021 Dibahas Hari Senin
(agn)
Lihat Juga :