Besok Cuti Bersama, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Minggu, 08 Juni 2025 - 19:02 WIB
loading...
Besok Cuti Bersama,...
Senin, 9 Juni 2025 ditetapkan pemerintah sebagai Cuti Bersama. Karena itu, kebijakan Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan. Foto/Dok SindoNews/Aldhi Chandra Setiawan
A A A
JAKARTA - Senin, 9 Juni 2025 ditetapkan pemerintah sebagai Cuti Bersama . Karena itu, kebijakan Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan.

Pengumuman peniadaan Ganjil Genap di Jakarta tersebut disampaikan Dishub DKI Jakarta di akun Instagram, @dishubdkijakarta. "Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 2025 pada 6 Juni 2025 dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2025 pada 9 Juni 2025, penerapan Ganjil-Genap di ruas-ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," demikian dikutip SindoNews, Minggu (8/6/2025).

Meski Ganjil Genap ditiadakan, Dishub Jakarta tetap mengimbau agar para pengguna jalan dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Apa itu kebijakan Ganjil Genap di Jakarta?

Ganjil Genap di Jakarta merupakan sebuah kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor. Kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Tidak hanya untuk membatasi penggunaan transportasi pribadi, kebijakan Ganjil Genap di Jakarta adalah komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan tingkat emisi karbon di Jakarta.

Penerapan Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta

Ganjil Genap di Jakarta biasanya berlaku pada hari Senin – Jumat (terkecuali hari libur nasional). Kebijakan ini diberlakukan pada pukul 06.00 – 10.00 WIB dan 16.00 – 21.00 WIB.

Baca Juga: Ganjil-Genap di Jakarta saat Iduladha 6 Juni dan Cuti Bersama 9 Juni Ditiadakan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Saksi Mata Ungkap Detik-detik...
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Jalan Ambles Ditangani,...
Jalan Ambles Ditangani, Lalu Lintas Lenteng Agung Mulai Terurai
Penyebab Jalan Raya...
Penyebab Jalan Raya Lenteng Agung Arah Depok Ambles, Saluran Air Keropos
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Semangat Hari Kebangkitan...
Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Pemuda Jakarta Bersatu Kawal Program Strategis Pemerintah
Festival Jakarta Great...
Festival Jakarta Great Sale 2026 Hadirkan Cerita Belanja Menuju 5 Abad Jakarta
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved