Dewan Ingatkan Kades Lakukan Pergantian Aparat Desa Sesuai Aturan
Senin, 18 Mei 2020 - 12:55 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto mengatakan, jika Pemkab telah mengeluarkan edaran Bupati untuk meminta Kades terpilih untuk tidak melakukan penggantian Kepala Dusun (Kadus) sebelum 6 bulan masa periodesasi.
"Pemerintah tentu sudah memikirkan hal ini agar musyawarah di tengah masyarakat tetap berjalan. Sehingga untuk menjaga kondusifitas desa, maka Kades diharapkan untuk tidak mengganti Kadus terlalu cepat," terangnya, Senin, (18/05/2020).
Menurut Tomy Satria, himbauan ini juga menjadi pembelajaran dimasa mendatang agar aparat desa saat pemilihan kepala desa untuk tidak berpihak yang berdampak pada menimbulkan politik balas dendam.
"Ini menjadi pembelajaran dimasa mendatang agar aparat desa saat pemilihan kepala desa tidak berpihak sehingga tidak menimbulkan politik balas dendam," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Harap Penanganan Covid-19 Bisa Lebih Cepat
"Pemerintah tentu sudah memikirkan hal ini agar musyawarah di tengah masyarakat tetap berjalan. Sehingga untuk menjaga kondusifitas desa, maka Kades diharapkan untuk tidak mengganti Kadus terlalu cepat," terangnya, Senin, (18/05/2020).
Menurut Tomy Satria, himbauan ini juga menjadi pembelajaran dimasa mendatang agar aparat desa saat pemilihan kepala desa untuk tidak berpihak yang berdampak pada menimbulkan politik balas dendam.
"Ini menjadi pembelajaran dimasa mendatang agar aparat desa saat pemilihan kepala desa tidak berpihak sehingga tidak menimbulkan politik balas dendam," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Harap Penanganan Covid-19 Bisa Lebih Cepat
(agn)
Lihat Juga :