Dewan Ingatkan Kades Lakukan Pergantian Aparat Desa Sesuai Aturan
Senin, 18 Mei 2020 - 12:55 WIB
loading...
DPRD Bulukumba meminta pemerintah mengimbau kepada Kepala Desa untuk melakukan pergantian perangkat desa sesuai dengan aturan yang ada. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba , mengingatkan agar pemerintah memberikan imbauan kepada kepala desa yang baru dilantik jika melakukan pergantian aparat desa harus sesuai dengan aturan.
Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi PPP, Ismail Yusuf, berharap kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bulukumba melakukan pengawasan kepada Kades agar memahami bahwa pergantian Perangkat Desa harus berpedoman pada aturan dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Hal tersebut kami sampaikan karena berdasarkan aspirasi masyarakat, sudah ada kepala desa yang baru dilantik yang ingin mengganti aparatnya, seperti pada Desa Garuntungan Kecamatan Kindang,” jelasnya saat membacakan pandangan Fraksi PPP di ruang paripurna DPRD Bulukumba .
Yusuf mengingatkan Pemkab perlunya Kades yang baru dilantik untuk segera diberi bimbingan teknis (Bimtek), agar lebih memahami tugas dan fungsinya agar kepala desa terpilih tidak seenaknya mengganti aparat desa.
"Kades yang baru dilantik itu perlu dibekali agar dalam bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Dan, yang terpenting, jangan sama sekali kepala desa melakukan pergantian aparat desa khususnya kepala dusun sesuka hati," ujarnya.
Baca Juga: Kades di Lutim Mengundurkan Diri karena Merasa Tak Maksimal Jalankan Amanah
Diketahui, sebanyak 62 kepala desa (Kades) terpilih telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali bebrapa bulan lalu. 62 Kades terpilih itu merupakan hasil Pilkades serentak yang digelar Pemkab Bulukumba Maret 2020 lalu.
Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi PPP, Ismail Yusuf, berharap kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bulukumba melakukan pengawasan kepada Kades agar memahami bahwa pergantian Perangkat Desa harus berpedoman pada aturan dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Hal tersebut kami sampaikan karena berdasarkan aspirasi masyarakat, sudah ada kepala desa yang baru dilantik yang ingin mengganti aparatnya, seperti pada Desa Garuntungan Kecamatan Kindang,” jelasnya saat membacakan pandangan Fraksi PPP di ruang paripurna DPRD Bulukumba .
Yusuf mengingatkan Pemkab perlunya Kades yang baru dilantik untuk segera diberi bimbingan teknis (Bimtek), agar lebih memahami tugas dan fungsinya agar kepala desa terpilih tidak seenaknya mengganti aparat desa.
"Kades yang baru dilantik itu perlu dibekali agar dalam bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Dan, yang terpenting, jangan sama sekali kepala desa melakukan pergantian aparat desa khususnya kepala dusun sesuka hati," ujarnya.
Baca Juga: Kades di Lutim Mengundurkan Diri karena Merasa Tak Maksimal Jalankan Amanah
Diketahui, sebanyak 62 kepala desa (Kades) terpilih telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali bebrapa bulan lalu. 62 Kades terpilih itu merupakan hasil Pilkades serentak yang digelar Pemkab Bulukumba Maret 2020 lalu.
Lihat Juga :