Retribusi Minim, Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Pasar Segar Bakal Direvisi

Senin, 22 Februari 2021 - 08:19 WIB
loading...
Retribusi Minim, Perjanjian...
Penggunaan fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Pasar Segar memunculkan polemik baru. Penarikan retribusi dilaporkan sangat kecil. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Penggunaan fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Pasar Segar memunculkan polemik baru. Penarikan retribusi dilaporkan sangat kecil.

Dalam setahun, retribusi yang disetor 40 tenant yang menempati lahan seluas 400 meter persegi di Pasar Segar hanya senilai Rp92 juta. Jumlah tersebut dilaporkan usai penyelenggaraan rapat dengar pendapat (RDP) oleh DPRD Kota Makassar bersama Dinas Pertanahan, Jumat (19/2/2021).

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Kasrudi menilai jumlah tersebut jauh dari kata wajar. Karena setiap tenant hanya menyetor retribusi senilai Rp2,3 juta per tahun ke Pemkot.

Persoalan minimnya setoran retribusi tersebut diminta diselesaikan. Adendum kerja sama dengan pengelola Pasar Segar perlu direvisi. "Ini nda wajar, kami minta untuk dilakukan adendum pengkajian kerja sama soal kewajaran harga, ini perlu direvisi kerja samanya," imbuh legislator Gerindra ini, Minggu (21/2/2021).

Kasrudi melanjutkan, dari hasil RDP, sewa tanah oleh pengelola Pasar Segar mencapai Rp2 juta tiap bulan. Sehingga jika dikalikan dengan jumlah tenant seharusnya mencapai Rp80 juta per bulan atau Rp960 juta per tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved