Usai Divaksin Nakes di Blitar Meninggal Positif COVID-19, DPRD: Masyarakat Bisa Takut

Minggu, 21 Februari 2021 - 18:05 WIB
loading...
Usai Divaksin Nakes di Blitar Meninggal Positif COVID-19, DPRD: Masyarakat Bisa Takut
Tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Erny Kusuma Sukma Dewi meninggal dunia akibat terpapar COVID-19. Foto/Ist
A A A
BLITAR - Meninggalnya satu orang tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, usai disuntik vaksin COVID-19 , mengundang perhatian DPRD Kabupaten Blitar. Anggota legislatif dari Partai Gerindra, Wasis Kunto Atmojo menilai kasus yang terjadi sebagai preseden buruk.



Jika tidak segera ada penjelasan rasional terkait penyebab kematian , kata Wasis, tidak salah jika muncul persepsi di masyarakat bahwa vaksinasi berbahaya bagi kesehatan. "Tidak salah jika kemudian muncul persepsi negatif di masyarakat. Masyarakat takut dan bisa menolak vaksin," ujar Wasis Kunto Atmojo kepada SINDOnews.com, Minggu (21/2/2021).



Nakes atas nama Erny Kusuma Sukma Dewi (33) meninggal dunia setelah divaksin COVID-19 tahap pertama 28 Januari 2021. Sebelum meninggal, pada 6 Februari 2021 atau sembilan hari usai divaksin, Erny tiba-tiba mengalami panas disertai sesak nafas. Saat dirawat di rumah sakit dan di swab test, hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19 .



Erny meninggal dunia pada 14 Februari 2021. Sejauh ini Pemkab Blitar, khususnya pihak RSUD Ngudi Waluyo belum bisa menjelaskan penyebab kematian . "Yang menjadi tanda tanya, usai divaksin malah positif dan akhirnya meninggal dunia," tambah Wasis.

Bagi Wasis kasus kematian nakes Erny usai divaksin adalah persoalan serius. Pemerintah, yakni dalam hal ini pihak yang berwenang harus menjelaskan secara gamblang. Apakah kematian yang terjadi disebabkan vaksinasi atau ada sebab lain. Mengingat yang bersangkutan sejak awal juga dinyatakan lolos screening vaksinasi. "Harus ada penjelasan terkait penyebab dari kematian nakes bersangkutan," tegas Wasis.



Dengan kasus yang terjadi, Wasis juga meminta pemerintah menghentikan semua yang berbau intimidasi kepada masyarakat. Pemerintah diminta tidak lagi menakut-nakuti warga dengan ancaman denda atau penjara bagi mereka yang menolak vaksinasi. Sebab tanpa diancam, warga masyarakat sudah takut terpapar virus COVID-19 .
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2128 seconds (0.1#10.140)