Jual Anak 14 Tahun ke Pria Hidung Belang, Perempuan Asal Palopo Ditangkap

Minggu, 21 Februari 2021 - 15:28 WIB
loading...
A A A
Pengakuan lain menyebutkan, GS melayani pria hidung belang sejak tahun 2020. "Pengembangan akan terus dilakukan hasil pengungkapan kasus ini, bisa jadi sejumlah pihak akan dimintai keterangan demi membuka kasus ini dan menangkap jika ada keterlibatan pihak lain," ujarnya.

Upaya pengungkapan kasus yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korbannya mendapat dukungan sejumlah pihak. Bahkan Polres Palopo , didorong menangkap pihak lain yang terlibat termasuk pria hidung belang yang pernah melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Baca juga: Layani Seks Threesome Bertarif Rp1 Juta per Jam, Pasutri di Palembang Ditangkap

Pelaku dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Selain itu, penyidikan juga menyangkakan pasal 88 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PSK Menjamur di IKN,...
PSK Menjamur di IKN, Cak Imin: Waduh Gawat, Gawat, Gawat
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia
Polda Jabar Tangkap...
Polda Jabar Tangkap 27 Pelaku Perdagangan Orang ke Luar Negeri
Perdagangan Manusia...
Perdagangan Manusia di Rokan Hulu Dibongkar, 2 Mucikari Ditangkap
Anggota DPR Finlandia...
Anggota DPR Finlandia Ini Blakblakan Pernah Jadi Pekerja Seks Komersial
Tertibkan 8 Warung,...
Tertibkan 8 Warung, Pak Bas Pastikan Sudah Tidak Ada PSK di IKN
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
Rekomendasi
Akademi Persib Bandung...
Akademi Persib Bandung dan Putri Garut Berebut Gelar Juara U-18 HYDROPLUS Soccer League All-Stars
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Bellingham Antar Inggris...
Bellingham Antar Inggris ke Semifinal, Norwegia Tersingkir Lewat Drama Extra Time
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved