28 Pekerja Ilegal Diselundupkan ke Malaysia, Digagalkan TNI AL di Tanjung Kumpul

Minggu, 21 Februari 2021 - 14:10 WIB
loading...
28 Pekerja Ilegal Diselundupkan ke Malaysia, Digagalkan TNI AL di Tanjung Kumpul
TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 28 pekerja ilegal ke Malaysia, di perairan Tanjung Kumpul. Foto/Dok. Dinas Penerangan Koarmada I TNI AL
A A A
MEDAN - Upaya penyelundupan 28 pekerja ilegal asal Indonesia, ke Malaysia, berhasil digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I.



Upaya penggagalan pengiriman pekerja ilegal itu berhasil dilakukan, setelah kapal yang membawa para pekerja ilegal ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, pada Minggu (21/02/21) pagi.



"Minggu (21/2/2021) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan, yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan yang di duga membawa pekerja ilegal dari Tanjung Balai, menuju Malaysia," ujar Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.



Hendrik memaparkan, kapal yang membawa para pekerja ilegal ini merupakan kapal berjenis cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (Gross Ton). Kapal tersebut diawaki oleh satu orang nahkoda dan empat orang Anak Buah Kapal (ABK).

Pada saat pemeriksaan, kapal nelayan cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki, 11 orang perempuan dewasa, serta satu balita perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia, untuk dipekerjakan secara ilegal ," terangnya.



Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Komando Armada I, Laksda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, jika patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan, terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur- jalur keluar masuk tidak resmi , baik itu penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I.

"Perairan Timur Sumatera, di sepanjang Selat Malaka, yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal , melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I, TNI AL akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan baik itu tenaga kerja ilegal, narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi," paparnya.

Baca Juga: pelanggaran hukum dan kejahatan
Terhadap kapal tanpa nama pembawa pekerja ilegal, ABK beserta penumpangnya yang ditangkap di perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, selanjutnya dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan COVID-19.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2141 seconds (0.1#10.140)