Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Pekalongan Tak Gelar Salat Idul Fitri
loading...
A
A
A
PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memutuskan tidak menggelar salat id pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Keputusan ini diambil lantaran kasus virus corona jenis baru, COVID-19 belum menunjukkan angka menurun signifikan.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan, keputusan ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang tidak menggelar salat id. "Masjid Al Muhtaram Kajen pada Hari Raya Idul Fitri nanti tidak akan menggelar salat id. saya mengimbau untuk masyarakat melaksanakan salat id di rumah masing-masing dengan keluarga," katanya, Minggu (17/5/2020).
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Penyelenggaraan salat id dinilai akan memicu terjadinya kerumunan massa. ( )
"Jelang Hari Raya Idul Fitri, jumlah pemudik di Kabupaten Pekalongan semakin meningkat. Mungkin, angkanya saat ini mencapai 43.000 lebih. Sekali lagi, ini perlu kerja sama dengan baik. Saya meminta kepada para pemudik yang sudah tiba untuk menaati imbauan pemerintah terkait sosial distancing dan physical distancing," kata bupati.
Asip mengungkapkan, di Kabupaten Pekalongan baru ada satu untuk zona hijau yaitu Kecamatan Petungkriyono. Sementara kecamatan lain masih masuk zona kuning dan merah. Pemkab terus melakukan evaluasi setiap hari dan diharapkan ada perubahan besar pada Lebaran nanti.
"Kalau daerah dirasa aman dan memang masyarakatnya mengharuskan menggelar salat id, protokol kesehatan harus dijaga. Terus, pemudik yang dari zona merah diimbau untuk di rumah dan jaga jarak. Tapi kalau lebih aman, menaati aturan pemerintah yang sudah ada," katanya.
Asip menambahkan, menolak kemudaratan itu lebih penting daripada mendatangkan kemaslahatan. Hal ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dengan pemerintah menaati program-program dari pemerintah, untuk kebaikan bersama. "Karena pemerintah bertugas menjaga keselamatan masyarakatnya," katanya.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan, keputusan ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang tidak menggelar salat id. "Masjid Al Muhtaram Kajen pada Hari Raya Idul Fitri nanti tidak akan menggelar salat id. saya mengimbau untuk masyarakat melaksanakan salat id di rumah masing-masing dengan keluarga," katanya, Minggu (17/5/2020).
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Penyelenggaraan salat id dinilai akan memicu terjadinya kerumunan massa. ( )
"Jelang Hari Raya Idul Fitri, jumlah pemudik di Kabupaten Pekalongan semakin meningkat. Mungkin, angkanya saat ini mencapai 43.000 lebih. Sekali lagi, ini perlu kerja sama dengan baik. Saya meminta kepada para pemudik yang sudah tiba untuk menaati imbauan pemerintah terkait sosial distancing dan physical distancing," kata bupati.
Asip mengungkapkan, di Kabupaten Pekalongan baru ada satu untuk zona hijau yaitu Kecamatan Petungkriyono. Sementara kecamatan lain masih masuk zona kuning dan merah. Pemkab terus melakukan evaluasi setiap hari dan diharapkan ada perubahan besar pada Lebaran nanti.
"Kalau daerah dirasa aman dan memang masyarakatnya mengharuskan menggelar salat id, protokol kesehatan harus dijaga. Terus, pemudik yang dari zona merah diimbau untuk di rumah dan jaga jarak. Tapi kalau lebih aman, menaati aturan pemerintah yang sudah ada," katanya.
Asip menambahkan, menolak kemudaratan itu lebih penting daripada mendatangkan kemaslahatan. Hal ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dengan pemerintah menaati program-program dari pemerintah, untuk kebaikan bersama. "Karena pemerintah bertugas menjaga keselamatan masyarakatnya," katanya.
(abd)