Dendam Orang Tuanya Diejek, Remaja Rampok dan Habisi Nyawa Mantan Bosnya
Jum'at, 19 Februari 2021 - 20:41 WIB
loading...
Dua pelaku pembunuhan ke bos toko alat tulis di Kabupaten Malang (Avirista Midaada / okezone)
A
A
A
MALANG - Mantan karyawan toko alat tulis dan fotokopi di Turen, Malang, Jawa Timur, nekat menghabisi nyawa mantan bosnya akibat dendam sering diejek. Pelaku NP (17) warga Turen, Kabupaten Malang nekat melukai Rudi Jauhari hingga tewas akibat orang tua pelaku sering diejek oleh Rudi.
Tak kuat dengan ejekan itu NP akhirnya keluar Februari 2021 dari pekerjaannya. Namun karena terlanjur dendam ia mencoba merencankan sesuatu ke mantan bosnya.
Baca juga: Ponorogo Gempar! Bayi Lima Hari Dibuang, Ditemukan Kedinginan dengan Tali Pusar Membusuk
“Awalnya, tersangka ditemani temannya, R (23) mengambil uang korban dengan cara memasuki rumahnya melewati atap lantai 2. Setelah berhasil masuk, tersangka menuju toko korban di lantai satu. Disana ia mengambil uang senilai Rp 2,5 juta beserta materai sebanyak 300 buah," ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat rilis di Mapolres Malang pada Jumat sore (19/2/2021).
Setelah mengambil harta korban, NP kemudian menuju kamar korban yang berada di lantai dua. Ia kemudian melukai istri korban, sontak saja istri korban menjerit dan membangunkan Rudi.
"Tersangka berusaha kabur, namun dihalangi oleh korban. Nah, saat itulah tersangka menyayatkan cutter tepat di telinga dan leher korban," tutur Hendri.
Baca juga: Transaksi Jual Beli Ribuan Bom Ikan, Dua Orang Ditangkap Polda Jatim
Tak kuat dengan ejekan itu NP akhirnya keluar Februari 2021 dari pekerjaannya. Namun karena terlanjur dendam ia mencoba merencankan sesuatu ke mantan bosnya.
Baca juga: Ponorogo Gempar! Bayi Lima Hari Dibuang, Ditemukan Kedinginan dengan Tali Pusar Membusuk
“Awalnya, tersangka ditemani temannya, R (23) mengambil uang korban dengan cara memasuki rumahnya melewati atap lantai 2. Setelah berhasil masuk, tersangka menuju toko korban di lantai satu. Disana ia mengambil uang senilai Rp 2,5 juta beserta materai sebanyak 300 buah," ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat rilis di Mapolres Malang pada Jumat sore (19/2/2021).
Setelah mengambil harta korban, NP kemudian menuju kamar korban yang berada di lantai dua. Ia kemudian melukai istri korban, sontak saja istri korban menjerit dan membangunkan Rudi.
"Tersangka berusaha kabur, namun dihalangi oleh korban. Nah, saat itulah tersangka menyayatkan cutter tepat di telinga dan leher korban," tutur Hendri.
Baca juga: Transaksi Jual Beli Ribuan Bom Ikan, Dua Orang Ditangkap Polda Jatim
Lihat Juga :